DJKI Raih Peringkat 1 Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meraih Peringkat I (satu) Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tingkat Eselon I Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Arsip Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham Alkana Yudha kepada Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto pada Senin, 20 Mei 2024. Penyerahan ini dilakukan bertepatan dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD)  Pengelolaan Arsip Dinamis DJKI di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Terutama kepada Tim Kerja Pembinaan Arsip Biro Umum yang telah membina pengelolaan arsip DJKI. Terima kasih juga kepada semua arsiparis DJKI yang telah bekerja keras, sehingga dapat meraih peringkat satu,” ucap Anggoro dalam sambutannya.

Anggoro juga mengharapkan pengelolaan arsip di DJKI akan semakin maju, khususnya arsip dinamis. “Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip,” Jelas Anggoro.

Selain pemberian materi dari narasumber terkait pengelolaan arsip dinamis, penyerahan salinan autentik arsip terjaga dan penyelamatan arsip statis, kegiatan ini juga memberikan pendampingan kepada para peserta dalam melaksanakan proses pengelolaan dinamis.

“Saya mengajak seluruh pegawai dan arsiparis DJKI untuk terus aktif dan mengikuti penyelenggaraan pengelolaan arsip, juga memberikan kontribusi bagi pengelolaan arsip dinamis di lingkungan DJKI guna meningkatkan pengawasan kearsipan internal pada lingkungan DJKI,” ajak Anggoro.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI Demson Marihot mengakui bahwa tantangan arsiparis di masa yang akan datang akan lebih kompleks, dimana segala sesuatunya beralih menuju yang bersifat digital. 

“Saat ini Pemerintah tengah menerapkan dan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke setiap bidang, termasuk kearsipan. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan perwujudan hal tersebut, dimana arsip terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,” jelasnya.

FGD ini diharapkan menjadi  sarana koordinasi dalam menunjang pencapaian target kinerja kearsipan di lingkungan DJKI, sehingga capaian kinerja kearsipan DJKI dapat dicapai sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan. 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya