DJKI Raih Penghargaan Terbaik Sebagai Pelaksana Reformasi Birokrasi Tingkat Unit Eselon Satu

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan terbaik kedua sebagai Pelaksana Reformasi Birokrasi di Tingkat Unit Eselon Satu Kemenkumham.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laloy kepada Freddy Harris selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual saat pembukaan Rapat Kerja Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham yang di selenggarakan di Ballroom Hotel Sultan Jakarta pada Senin malam (18/11/2019).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja nyata yang dilakukan DJKI dalam menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dari korupsi dan bersih dari pungli, serta mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam pelayanan publik.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan tema Rapat Kerja kali ini yaitu ‘Transformasi SDM Digital Untuk Kinerja PASTI’.

“Harapan besar bagi kami seluruh sumber daya manusia (SDM) jajaran Kemenkumham dapat bertransformasi secara digital dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yasonna.

Mengapa harus SDM?, dan bukan teknologi semata yang merupakan benda mati dan hanya berupa alat bantu.
“Yang mampu bertransformasi menggerakkan roda organisasi ke arah yang lebih maju adalah SDM nya,” tutur Yasonna.

Menurutnya, tantangan yang harus dijawab adalah tuntutan publik terhadap kinerja pemerintah. Di mana Pemerintah saat ini harus benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk mampu merespon kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat dan akuntabel.

“Melihat pesatnya perkembangan teknologi, tentunya SDM Kemenkumham harus selalu belajar dan adaptif terhadap perubahanperubahan yang terjadi,” ungkap Menkumham.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya