Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berhasil meraih dua penghargaan dalam ajang Top Digital Awards 2023. Penghargaan tersebut, yaitu Top Digital Implementation 2023 #Star 5 dan Top Leader on Digital Implementation 2023.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi dari kerja keras seluruh insan DJKI dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Terutama dalam kemajuan pelayanan publik berbasis teknologi digital yang lebih cepat dan responsif.
"Tentunya pelayanan publik yang prima ini harus terus-menerus kita tingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya," ujar Lastami usai mewakili DJKI menerima penghargaan di Hotel Raffles Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Top Digital Awards merupakan kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh Majalah ItWorks bekerja sama dengan sejumlah asosiasi IT dan TELCO Indonesia. Penilaian ini diberikan kepada perusahaan dan instansi pemerintah di Indonesia.
Adapun penilaian berdasarkan pada implementasi dan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kinerja, layanan, inovasi, dan daya saing bisnis serta layanan kepada masyarakat maupun konsumen.
DJKI sendiri selama beberapa tahun ke belakang telah melakukan akselerasi transformasi digital pada sistem kekayaan intelektual (KI), salah satunya peluncuran POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang memangkas waktu permohonan pencatatan ciptaan dari 1 hari menjadi kurang dari 10 menit.
Selain itu, ada juga POP Merek (Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek). POP Merek saat ini berlaku untuk tiga layanan pasca permohonan merek yang dapat diselesaikan kurang lebih sepuluh menit, di antaranya perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi merek, dan petikan resmi sertifikat merek.
Secara statistik, pengajuan permohonan KI melalui layanan POP HC dan POP Merek semakin meningkat. Misalnya pada pengajuan permohonan perpanjangan merek pada tahun 2022 sebesar 4.948, lalu tahun 2023 menjadi 24.121.
Tak hanya transformasi layanan langsung, DJKI juga telah membangun kanal database KI yang dapat diakses masyarakat luas, seperti Pusat Data Nasional KIK dan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.
Melalui database ini diharapkan masyarakat dapat memiliki akses pengetahuan mengenai data produk-produk KI Indonesia.
Untuk penghargaan Top Leader on Digital Implementation 2023 yang diraih oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen merupakan bukti komitmen pimpinan yang konsisten melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Ke depan, DJKI akan terus berbenah dan melakukan berbagai transformasi digital demi terciptanya pelayanan publik yg efektif dan memuaskan. (Syl/Daw)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025