DJKI Prioritaskan Peningkatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di 2020

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) akan menjadi prioritas sosialisasinya di Kantor Wilayah, Dinas dan Masyarakat Adat. KIK dipandang sebagai salah satu kekayaan Indonesia yang unggul dari negara lain, sebab Indonesia kaya akan budaya dan sumber daya alam.

“Kita juga akan membentuk tim antar kementerian/ lembaga dalam pengembangan sistem dan database kekayaan intelektual komunal nasional. Kita juga akan melakukan pengembangan sistem dan basis data nasional dengan mekanisme pertukaran data antar kementerian/ lembaga,” ujar Dirjen KI Freddy Harris dalam arahannya di acara Deklarasi Janji Kinerja DJKI 2020 di Aula Oemar Seno Adjie, Senin (13/1/2020).

DJKI juga memiliki agenda internal sendiri dalam mendukung prioritas ini. Di antaranya adalah verifikasi dan validasi data pada pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal, pengembangan sistem dan basis data inventarisasi KIK yang telah ada dalam portal web www.dgip.go.id, Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. 13 Tahun 2017 tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal dalam pengembangan Kekayaan Intelektual Komunal.

“Kita niatkan untuk tercapainya target kinerja tahun 2020 dengan jumlah inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak 120 Dokumen,” lanjutnya.

Untuk meraih target kinerja itu, DJKI akan berupaya untuk melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual (KI), meningkatan permohonan KI di kantor wilayah Kementerian Hukum HAM, dan pemetaan pelanggaran KI dan pengawasan indikasi geografis. 

Di samping itu, DJKI juga berkomitmen pula untuk meningkatkan pengembangan WBK/WBBM. Tahun ini, Freddy ingin pegawai DJKI mulai menjadi percontohan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dengan menyelenggarakan sistem evaluasi dan monitoring terhadap ABK (Aparatur Bebas Korupsi) dan Kebutuhan Pegawai.

“Saya mau ABK dan ABBM nanti nggak cuma WBK WBBM. Pasti berat tapi nggak papa, biar betul betul nggak terima ini itu. Dijadikan contoh. Harusnya 2021 itu udah tercapai,” kata dia. 

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya