DJKI Persiapkan Tempat Isoman Darurat Covid-19 Dengan Baik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) melakukan rapat perencanaan alih fungsi Gedung DJKI di Tangerang sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) darurat pada Selasa, (03/08/21) melalui aplikasi Zoom. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam membantu pemerintah melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi.


Rapat yang dihadiri oleh Inspektur Wilayah V Kemenkumham, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Bagian Umum, Pengelolaan Badan Milik Negara (BMN) dan Layanan Pengadaan serta Kepala Sub Bagian Umum ini membahas terkait proses pengadaan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan serta paket obat isoman, fasilitas kesehatan juga fasilitas lain seperti telemedicine dan penggunaan gedung DJKI di Tangerang. 


“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah setempat juga sudah bertemu dengan Wakil Wali Kota Tangerang dan melakukan pendekatan dengan Kementerian Kesehatan agar hal ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan, Adi Wahyarto. 


Perwakilan dari LKPP, Slamet Budiharto mengatakan bahwa kerja sama yang baik dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan rumah sakit pemerintah atau swasta terdekat bisa dilakukan guna memberikan fasilitas yang baik kepada pegawai Kemenkumham dan masyarakat. 


Dalam melakukan persiapan perencanaan alih fungsi Gedung DJKI ini diawasi dan didukung penuh oleh Budi selaku Inspektur Wilayah V Kemenkumham dan diharapkan niat baik DJKI Kemenkumham sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksana dan berjalan dengan baik dan lancar. 


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya