DJKI Persiapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Layanan KI ISO 9001:2015 pada Senin, 21 Agustus 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai persyaratan standar sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015 untuk diterapkan pada layanan KI. 

Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa untuk dapat tercapainya Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sebagai program unggulan harus dilaksanakan sesuai dengan poin-poin yang diperlukan secara konsisten dan berkomitmen. 

Dengan demikian, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa mengatakan bahwa untuk mencapai sertifikasi ISO tersebut diperlukan proses konsultasi untuk menindaklanjuti hasil catatan gap analysis atau catatan internal yang harus diperbaiki dalam memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu layanan KI berstandar ISO 9001:2015. 

Adapun yang harus diperhatikan dalam rangka memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas tersebut adalah dengan menyesuaikan proses perencanaan yang sesuai rencana strategis (RENSTRA), pengelolaan SDM, pengelolaan infrastruktur dan barang milik negara (BMN), pengelolaan komunikasi, dokumentasi serta operasional layanan KI itu sendiri. 

“Untuk mencapai standar ISO 9001:2015 terkait perencanaan harus melakukan review dan update terhadap isu strategis serta kebutuhan dan harapan dari kepentingan yang tertuang di dalam rencana strategis (RENSTRA),” ujar Wahyu. 

Tidak hanya itu Wahyu juga mengatakan bahwa diperlukan juga melakukan review terhadap sasaran kegiatan serta memastikan keterkaitannya dengan arah kebijakan DJKI.

Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya Rapat Persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 diharapkan DJKI mampu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (CAN/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya