Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Layanan KI ISO 9001:2015 pada Senin, 21 Agustus 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai persyaratan standar sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015 untuk diterapkan pada layanan KI.
Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa untuk dapat tercapainya Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sebagai program unggulan harus dilaksanakan sesuai dengan poin-poin yang diperlukan secara konsisten dan berkomitmen.
Dengan demikian, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa mengatakan bahwa untuk mencapai sertifikasi ISO tersebut diperlukan proses konsultasi untuk menindaklanjuti hasil catatan gap analysis atau catatan internal yang harus diperbaiki dalam memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu layanan KI berstandar ISO 9001:2015.
Adapun yang harus diperhatikan dalam rangka memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas tersebut adalah dengan menyesuaikan proses perencanaan yang sesuai rencana strategis (RENSTRA), pengelolaan SDM, pengelolaan infrastruktur dan barang milik negara (BMN), pengelolaan komunikasi, dokumentasi serta operasional layanan KI itu sendiri.
“Untuk mencapai standar ISO 9001:2015 terkait perencanaan harus melakukan review dan update terhadap isu strategis serta kebutuhan dan harapan dari kepentingan yang tertuang di dalam rencana strategis (RENSTRA),” ujar Wahyu.
Tidak hanya itu Wahyu juga mengatakan bahwa diperlukan juga melakukan review terhadap sasaran kegiatan serta memastikan keterkaitannya dengan arah kebijakan DJKI.
Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya Rapat Persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 diharapkan DJKI mampu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (CAN/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025