DJKI Persiapkan Penyusunan Kurikulum Intellectual Property Academy

Tokyo - Untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), perlu dilakukan edukasi secara menyeluruh baik kepada para pemangku kepentingan maupun masyarakat umum. 

Untuk itu, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

Dalam penyusunan kurikulum IP Academy, DJKI berkiblat pada beberapa kantor KI di negara-negara lain yang telah lebih dulu sukses dalam melakukan edukasi KI, salah satunya adalah negara Jepang.

"Tantangan dalam mewujudkan pemahaman KI adalah ketiadaan standar umum pengajaran KI dalam bentuk kurikulum. Tanpa adanya referensi, sulit bagi para pengajar untuk mengetahui standar kesulitan dan cara pengajaran KI yang baik," ujar Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih pada kunjungan ke Japan Intellectual Property Association (JIPA) dan WIPO Jepang, Senin, 25 September 2023.

Guna menjawab tantangan tersebut, perwakilan DJKI melakukan studi banding untuk mengetahui tren di tingkat global ke sejumlah tempat di Jepang, yaitu JIPA; WIPO Japan Office; National Center for Industrial Property Information and Training (INPIT); Tohoku University; Ministry of Economy, Trade and Industry (METI); Tokyo University, Institute of Intellectual Property & Association of Intellectual Property Education; dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Output dalam pelaksanaan studi banding ini adalah untuk mendapatkan pembanding dalam pembentukan dan pelaksanaan kurikulum KI serta pelatihan bidang KI terbaik di Jepang yang akan memberikan wawasan baru dalam penyempurnaan pembentukan IP Academy Indonesia," lanjutnya. (syl/dit)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya