Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi strategis dengan redaksi Harian Umum Media Indonesia untuk memperkuat kerja sama dalam edukasi dan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini dihadiri oleh Dirjen KI Razilu, Sekretaris DJKI Andriensjah, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Penegakan Hukum KI Arie Ardian Rishadi. Dari pihak Media Indonesia, hadir Direktur Pemberitaan Abdul Khohar, Asisten Direktur Utama Bidang Redaksi dan Usaha Teguh Nirwahyudi, General Manager Sales & Marketing Wendy A. Rizanto, serta tim eksekutif lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen KI Razilu menegaskan pentingnya membangun kerja sama pentahelix, termasuk dengan media massa, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI. "Walaupun permohonan terus meningkat hingga mencapai total 400 ribuan, angka ini masih jauh dari harapan mengingat jumlah penduduk produktif Indonesia sekitar 190 juta orang. Dengan tingkat penyebaran edukasi saat ini, kita akan membutuhkan waktu terlalu lama untuk mencapai seluruh masyarakat," ujar Razilu, pada Rabu, 8 Januari 2024 di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Razilu juga menyampaikan apresiasinya kepada Media Indonesia atas kontribusi mereka dalam mendukung kampanye KI selama beberapa tahun terakhir. "Kerja sama yang saling menguntungkan ini telah membantu DJKI menjangkau khalayak lebih luas, dan kami berharap hubungan ini dapat terus ditingkatkan," tambahnya.
Dalam diskusi interaktif, Yasmon, Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, berharap Media Indonesia tetap konsisten dalam mempublikasikan pentingnya pelindungan dan apresiasi kekayaan intelektual, baik di rubrik atau kolom khusus di Media Indonesia. "Kami berharap media dapat mengedukasi masyarakat secara konsisten melalui artikel-artikel yang terfokus pada KI, baik mingguan maupun bulanan juga sharing knowledge terkait upaya promosi melalui berbagai media," ungkapnya.
Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Abdul Khohar mengapresiasi upaya DJKI untuk melibatkan media dalam mensosialisasikan kekayaan intelektual. Teguh Nirwahyudi menambahkan, Media Indonesia terbuka untuk melakukan kolaborasi dalam upaya sosialisasi tersebut.
“Kami berharap kerja sama yang lebih berdampak dengan DJKI ke depan dalam rangka peningkatan pemaham kekayaan intelektual di Indonesia,” ujar Abdul Kohar.
Audiensi ini mencerminkan komitmen DJKI dan Media Indonesia untuk bersinergi dalam membangun ekosistem KI yang lebih baik di Indonesia, demi mendukung inovasi dan kreativitas generasi mendatang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025