Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengenalan Dasar-Dasar Kearsipan pada 5 s.d. 8 November 2024 di Hotel Gran Melia Jakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan praktis terkait tata kelola arsip yang efektif dan efisien, serta sebagai langkah penting dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam pelatihan ini.
“Seiring dengan semakin meningkatnya volume permohonan data dan informasi yang masuk, DJKI memerlukan tata kelola arsip yang lebih baik untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu, pelatihan ini digelar untuk memperkuat peran arsiparis dalam mendukung kinerja DJKI yang semakin kompleks,” jelas Anggoro.
Saat ini, DJKI memiliki 16 Arsiparis Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 206 Arsiparis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diharapkan dapat mewujudkan tata kelola arsip yang lebih baik dan lebih terintegrasi.
“Selain menjadi wadah dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan arsip, pelatihan ini juga menjadi penting dalam hal meningkatkan kesadaran dan pemahaman para arsiparis mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik, khususnya dalam mendukung sistem administrasi dan operasional yang lebih terstruktur dan efisien di lingkungan DJKI,” ucap Anggoro.
“Harapannya, melalui pelatihan ini seluruh peserta dapat membangun profesionalitas dalam bekerja dan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual berstandar dunia,” lanjutnya.
Senada dengan Anggoro, Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDM DJKI Idris Yushardy menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada para PPPK Arsiparis untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga berdampak pada kemajuan organisasi.
“Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang merupakan arsiparis di lingkungan DJKI, serta turut mengundang narasumber yang berasal dari Kementerian Hukum serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” pungkas Idris. (Yun/Sas)
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025