Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar pelatihan bagi pemeriksa desain industri bekerja sama dengan para ahli dari Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.
Pelatihan ini dibuka oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko yang menekankan pentingnya desain industri dalam mendorong kreativitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi. "Sebagai pemeriksa, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap desain industri dievaluasi secara akurat dan adil sesuai dengan standar nasional maupun praktik terbaik internasional," ujarnya.
Para ahli dari DKPTO yang hadir dalam pelatihan ini, di antaranya, Nanna Strellner Lanner Dreier, Anders Sloth Brogner, dan Tina Dahlerup Poulsen. Mereka berbagi wawasan mengenai kerangka hukum, teknik pemeriksaan, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam sistem pemeriksaan desain industri di Indonesia.
Dalam sambutannya, Agung juga mengungkapkan bahwa tahun 2025 ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Salah satu program utama yang sedang dikebut adalah revisi Undang-Undang Desain Industri yang telah berusia 15 tahun.
"Dalam revisi ini, akan ada beberapa ketentuan baru, seperti sistem aplikasi hibrida, perpanjangan masa pelindungan hingga 15 tahun, serta pembentukan Komisi Banding Desain Industri," jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, dia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas para pemeriksa desain industri serta memperkuat sistem pelindungan desain industri di Indonesia. "Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelaku industri kreatif di Indonesia," tutup Agung.
Di sisi yang sama, perwakilan dari DKPTO, Sidsel Marie Nygaard selaku Intellectual Property Rights Sector Counsellor dari Embassy of Denmark to Indonesia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DJKI dengan DKPTO yang telah terjalin dari September tahun lalu. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, di antaranya, pelatihan penegakan hukum, capacity building bagi para pemeriksa kekayaan intelektual (KI) secara daring dan luring, serta pelatihan pemanfaatan dan komersialisasi KI.
“Oleh sebab itu, saya berharap dalam pelatihan ini, seluruh peserta dapat berperan aktif. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta membuka wawasan yang lebih luas bagi para peserta yang hadir dalam pelatihan ini,” pungkasnya.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025