DJKI Perkuat Pemeriksaan Desain Industri melalui Pelatihan bersama DKPTO

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar pelatihan bagi pemeriksa desain industri bekerja sama dengan para ahli dari Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.

Pelatihan ini dibuka oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko yang menekankan pentingnya desain industri dalam mendorong kreativitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi. "Sebagai pemeriksa, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap desain industri dievaluasi secara akurat dan adil sesuai dengan standar nasional maupun praktik terbaik internasional," ujarnya.

Para ahli dari DKPTO yang hadir dalam pelatihan ini, di antaranya, Nanna Strellner Lanner Dreier, Anders Sloth Brogner, dan Tina Dahlerup Poulsen. Mereka berbagi wawasan mengenai kerangka hukum, teknik pemeriksaan, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam sistem pemeriksaan desain industri di Indonesia.

Dalam sambutannya, Agung juga mengungkapkan bahwa tahun 2025 ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Salah satu program utama yang sedang dikebut adalah revisi Undang-Undang Desain Industri yang telah berusia 15 tahun. 

"Dalam revisi ini, akan ada beberapa ketentuan baru, seperti sistem aplikasi hibrida, perpanjangan masa pelindungan hingga 15 tahun, serta pembentukan Komisi Banding Desain Industri," jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, dia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas para pemeriksa desain industri serta memperkuat sistem pelindungan desain industri di Indonesia. "Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelaku industri kreatif di Indonesia," tutup Agung.

Di sisi yang sama, perwakilan dari DKPTO, Sidsel Marie Nygaard selaku Intellectual Property Rights Sector Counsellor dari Embassy of Denmark to Indonesia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DJKI dengan DKPTO yang telah terjalin dari September tahun lalu. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, di antaranya, pelatihan penegakan hukum, capacity building bagi para pemeriksa kekayaan intelektual (KI) secara daring dan luring, serta pelatihan pemanfaatan dan komersialisasi KI. 

“Oleh sebab itu, saya berharap dalam pelatihan ini, seluruh peserta dapat berperan aktif. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta membuka wawasan yang lebih luas bagi para peserta yang hadir dalam pelatihan ini,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya