DJKI Perkuat Pembinaan Jabatan Fungsional KI melalui Penyusunan Peraturan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kekayaan intelektual (KI), salah satunya melalui kegiatan Penyusunan Peraturan Pelaksana Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang KI pada 15 s.d. 19 Oktober 2024 di Artotel Mangkuluhur, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menegaskan bahwa DJKI sebagai instansi pembina memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan terlaksananya pembinaan jabatan fungsional (JF) secara efektif. Kewajiban tersebut meliputi penyusunan pedoman formasi jabatan, standar kompetensi, petunjuk teknis, hingga akreditasi pelatihan.

“DJKI bertanggung jawab atas pengelolaan empat JF tertentu, yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis KI. Keempat jabatan ini diatur dalam payung hukum yang sama, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang KI," ucap Anggoro.

“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat terbentuk kerangka kerja yang lebih solid dan prosedur yang jelas dalam pembinaan JF, sehingga dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pegawai DJKI,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Idris Yushardy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah berlangsung pada April dan Agustus 2024 yang berfokus pada penyusunan batang tubuh dan lampiran Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait JF. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis JF di bidang KI, khususnya bagi Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis KI.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum dan prosedur yang jelas dalam pembinaan JF, sehingga mampu mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pegawai di lingkungan DJKI,” pungkasnya

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta, di antaranya perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai narasumber, Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta para pejabat fungsional di bidang KI. (EYS/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya