DJKI Perkuat Layanan Publik Melalui Evaluasi Peta Proses Bisnis 2024

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui Konsinyering Evaluasi Peta Proses Bisnis 2024, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang pada 23-26 Oktober 2024. Acara ini bertujuan memperkuat tata kelola dan profesionalisme aparatur DJKI dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto dalam sambutannya menekankan pentingnya proses bisnis yang terstruktur untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi pelayanan DJKI. “Dengan adanya standar dan prosedur yang jelas, DJKI dapat mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi melalui layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Anggoro.

Sebagai informasi, evaluasi ini telah dilakukan sejak 2 Juli hingga 24 September 2024. Rangkaian evaluasi ini menghasilkan peta proses bisnis baru yang diharapkan mampu memperkuat kolaborasi internal dengan ekosistem KI di Indonesia. Selain itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Rani Nuradi, menggarisbawahi pentingnya penyusunan proses bisnis untuk meningkatkan efektivitas tugas Kementerian Hukum. “Proses bisnis yang terstruktur akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual,” kata Rani.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat administrator, pengawas, ketua tim kerja, dan narasumber dari Cognoscenti Consulting Group.(drs/kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya