DJKI Perkuat Komitmen Pelindungan KI melalui Kolaborasi Antar Instansi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian kolaborasi selama beberapa tahun terakhir serta merumuskan strategi ke depan pada Senin, 19 Agustus 2024, di Hotel Shangri-la Jakarta.

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pelindungan KI di Indonesia. 

"Semua jerih payah yang telah kita lakukan mulai membuahkan hasil yang patut dibanggakan. Namun, kita tidak boleh berhenti di sini. Tahun 2024 menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk me-review apa yang telah dikolaborasikan dan mengevaluasi apa yang telah dicapai berkaitan dengan kerja sama berkelanjutan," ujar Yasmon.

Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa kedepannya DJKI akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pelindungan, pencegahan, dan penindakan tindak pidana KI secara terstruktur. Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan DJKI, di antaranya pengadaan alat penyidik, penguatan pejabat fungsional penyidik, serta pendekatan kolaboratif dengan aparat penegak hukum. 

"Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dalam menangani pelanggaran KI. Salah satunya dari segi kerja sama yang saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan," tambah Yasmon.

Pada tahun 2023, DJKI bersama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berhasil menutup sebanyak 4.070 situs yang melanggar KI. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dari jumlah 1.326 situs pada tahun 2022. Selain itu, kolaborasi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) juga mengalami peningkatan dari 115 kasus kasus pelanggaran KI pada tahun 2022 menjadi 236 kasus di tahun 2023.

Di sisi yang sama, kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga berhasil mencegah masuknya 1,3 juta produk ballpoint bermerek palsu, serta kerja sama yang dilakukan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat penindakan terhadap obat-obatan dan kosmetik ilegal.

Menutup sambutannya, Yasmon menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme DJKI serta memperkuat kerja sama antar instansi dalam upaya pelindungan dan penegakan hukum KI.

"Dengan peran serta yang aktif dari para penegak hukum di bidang KI, khususnya kementerian/lembaga terkait, kita optimis bahwa upaya pelindungan KI akan lebih terencana dan terarah ke depannya," pungkasnya. 

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut turut mengundang beberapa narasumber dari berbagai kementerian/lembaga, antara lain Ketua Satuan Tugas Operasi KI, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, perwakilan dari Bareskrim Polri, serta perwakilan dari Kemenkominfo. (DFF/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya