DJKI Perkuat Kesadaran Pelaku Usaha akan Pentingnya Legalitas dalam IFBC Expo 2025

Tangerang – Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek. 

Selain itu, di sisi yang sama, DJKI juga turut berpartisipasi dalam salah satu agenda pada pameran tersebut, yaitu diskusi mengenai peran legalitas dalam keberhasilan membangun bisnis yang disampaikan oleh Erick Christian Fabrian Siagian selaku Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Pemeriksaan Formalitas. Dalam paparannya dia menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi para pelaku usaha agar dapat melindungi bisnis mereka dari potensi sengketa hukum dan persaingan tidak sehat.

“Kekhawatiran akan merek yang bisa diambil alih oleh pihak lain jika tidak didaftarkan dengan benar sangatlah nyata. Oleh karena itu, sertifikat merek menjadi sumber utama bukti kepemilikan yang sah. Tanpa sertifikat tersebut, semua kesepakatan yang bersifat informal tidak akan memiliki kekuatan hukum,” ujar Erick dalam sesi diskusi.

Lebih lanjut, Erick menekankan pentingnya legalitas dalam berbisnis. “Tantangan dalam berbisnis dibutuhkan semua legalitas yang juga mumpuni. Jadi saya rasa apapun langkah-langkah yang dilakukan dalam setiap usaha yang Bapak Ibu lakukan, pastikan bahwa izin maupun hak yang negara butuhkan untuk mengakui sebuah bisnis diurus sejak awal,” katanya.

Di sisi lain, dalam booth layanan konsultasi DJKI salah satu pengunjung booth, Lily, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan ini. “Saya berharap dengan adanya konsultasi seperti ini, masyarakat semakin sadar untuk segera mengurus dan mendaftarkan merek dagang mereka agar tidak menghadapi masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

IFBC Expo 2025 di ICE BSD telah berakhir, tetapi rangkaian pameran masih akan berlanjut ke beberapa kota besar lainnya, di antaranya Yogyakarta, Balikpapan, Bandung, Surabaya, dan kembali ke Tangerang. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pelaku usaha untuk memahami lebih dalam mengenai pentingnya aspek legal dalam bisnis mereka.

DJKI berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan layanan terbaik dalam melindungi KI para pelaku usaha di Indonesia. Dengan pelindungan hukum yang kuat, diharapkan semakin banyak bisnis yang berkembang dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional. (dss/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya