DJKI Periksa Nanas Madu Pemalang sebagai Produk Indikasi Geografis dari Jawa Tengah

Pemalang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) menyelenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan IG Nanas Madu Pemalang di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada tanggal 13 s.d. 16 Mei 2024.

“Nanas Madu Pemalang ini memiliki potensi ekonomi yang bagus, dalam satu hari dapat menghasilkan panen sebanyak ribuan ton yang dipasarkan di berbagai daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang bahkan sampai ke Pulau Bali,” terang Tim Ahli Indikasi Geografis Awang Maharijaya.

Awang menyampaikan, pemeriksaan substantif ini dilaksanakan di Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah setelah menyelesaikan tahap publikasi yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen deskripsi dengan kondisi di lapangan secara nyata.

Menurut Awang, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Madu Pemalang dinilai cukup baik oleh Tim Ahli IG yang diterjunkan langsung di lapangan. Anggota petani Nanas Madu Pemalang sudah memiliki kartu anggota yang menjadi salah satu syarat terdaftarnya suatu produk IG. Selain itu, setiap anggota juga memiliki seragam yang dipakai pada kesempatan tertentu, hal ini jarang ditemukan pada MPIG di daerah lain.

Selain melaksanakan pemeriksaan substantif, Tim Ahli IG juga memberikan sosialisasi terkait pelindungan IG kepada para anggota MPIG Nanas Madu Pemalang serta berdiskusi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah penggunaan logo MPIG dan logo IG Nasional.

“Setelah terdaftar dan keluar sertifikat untuk Indikasi Geografis Nanas Madu Pemalang, nanti Bapak dan Ibu harus menggunakan logo MPIG Nanas Madu Pemalang dan logo IG Nasional pada kemasan dan label produk yang akan dipasarkan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” jelas Awang

“Selain itu, konsumen yang akan membeli produk Bapak dan Ibu juga yakin mereka membeli produk asli yang berasal dari Pemalang serta terjaga karakteristik dan kualitasnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Prayitno mengeluhkan banyaknya daerah lain di Jawa Tengah yang mengakui Nanas Madu Pemalang merupakan hasil bumi dari daerahnya. Oleh sebab itu, pihaknya berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar.

“Kami berharap proses Pemeriksaan Substantif ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat di Pemalang ketika Nanas Madu Pemalang ini sudah terdaftar,” pungkas Prayitno.

 



LIPUTAN TERKAIT

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

DJKI Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman, Dorong Produk Lokal Mendunia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.

Kamis, 19 Desember 2024

Selengkapnya