DJKI, Perguruan Tinggi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali Gelar Sosialiasi Kekayaan Intelektual

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka Implementasi Kerja Sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Perindag) dan Perguruan Tinggi di Provinsi Bali.

Melalui workshop yang diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perguruan Tinggi dan Dinas Perindag ini, DJKI mengajak para stakeholder KI untuk mengandalkan peran industri kreatif sebagai roda perekonomian daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu wajah pertumbuhan ekonomi terlihat dari geliat usaha kecil yang signifikan, baik di sektor tradisional maupun modern, bahkan UMKM masih berdiri tegak dan berkontribusi dalam roda perekonomian Indonesia ketika krisis global melanda dunia.

“Berbicara tentang industri kreatif, tentunya tidak lepas dari usaha yang dijalankan oleh para start up yang masuk ke dalam lingkup UMKM,” jelas Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno membacakan sambutan Dirjen KI yang sekaligus membuka seminar di Hotel Hard Rock, Bali, Selasa (27/8/2019).

Dinas Perindag dan Perguruan Tinggi juga memegang peranan pernting dalam mendukung majunya ekonomi kreatif di Indonesia dengan mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Karya Intelektual (KI) di DJKI agar mendapatkan kepastian pelindungan hukum.

“Perlindungan hukum yang diberikan akan dapat menambah nilai insentif dari kreativitas yang ada sehingga akan memberikan suatu iklim kondusif bagi investasi dan persaingan yang sehat,” ujar Sutrisno.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Erni Widhyastari menjelaskan alasan mengapa KI dapat menjadi aset yang bernilai, sehingga memberikan manfaat ekonomi baik bagi pemilik KI maupun masyarakat.

“KI merupakan aset yang bersifat skalabel atau mudah mengakomodasi perubahan, KI tidak mengalami depresiasi (penyusutan) sebanyak apapun digunakan, KI dapat dimanfaatkan disertai dengan aset pendukung seperti teknologi, SDM dan fasilitas produksi,” papar Erni saat menyampaikan materinya.

Adanya seminar ini diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap kemajuan ekonomi dari kreatifitas masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Bali dengan memperkuat sinergi yang berkesinambungan antara Dinas Perindag, Perguruan Tinggi dan UMKM demi meningkatnya perekonomian bangsa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya