DJKI Paparkan Upaya Penegakkan Hukum KI pada Asosiasi Perfilman Amerika

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memaparkan upaya DJKI menegakkan hukum kekayaan intelektual (KI) di Indonesia kepada Motion Picture Association (MPA). Saat ini keluar dari status Priority Watch List (PWL) ialah salah satu fokus DJKI. Berdasarkan Special 301 Report 2021 yang diterbitkan oleh  United States Trade Representative (USTR) pada 28 April 2022 Indonesia masih berstatus Priority Watch List (PWL).

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengutarakan upaya yang dilakukan melalui lima program penguatan internal dan kerja sama dengan pihak eksternal guna penegakan hukum KI pada Senin, 17 Oktober 2022 yang dilakukan secara hybrid.

“Pertama, kerja sama dengan berbagai lembaga. DJKI telah membentuk IP Task Force menggandeng 9 kementerian/kembaga guna memperkuat penegakan hukum bidang KI,” jelas Anom.

Kedua, ialah penegakkan hukum pelindungan KI yang dilakukan DJKI. Hingga April 2022 total 40 kasus KI telah ditangani DJKI. Yang ketiga ialah reformasi regulasi terkait Indikasi Geografis.

“Upaya lainnya melalui capacity building untuk memperkuat pegawai melalui pendidikan dan pelatihan Peyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Lalu ada pelatihan dengan Homeland Security Investigation (HSI) untuk menangani kriminalitas internasional KI,” papar Anom.

Program yang terakhir ialah kampanye publik yang dilakukan DJKI melalui berbagai program unggulan DJKI serta publikasi DJKI melakukan edukasi melalui media sosial.

“Yang ingin saya highlight ialah mengenai saah satu program unggulan berupa sertifikasi pusat perbelanjaan. Telah dilakukan sertifikasi kepada 71 pusat perbelanjaan  di 21 provinsi. Mereka telah berkomitmen untuk tidak menjual barang palsu,” tambahnya.

Vice President Government Affairs MPA Trevor Fernandes memberikan anjuran kepada negara di kawasan Asia Pasific dalam pembetukan regulasi dan pengambilan kebijakan untuk membuka akses pasar dan investasi.

“Bagus sekali langkah preventif yang dilakukan, senang bekerja sama dengan DJKI,” ungkap Trevor.

Kedepannya, diharapkan DJKI terus memonitor dan berkoordinasi melalui progam pelatihan untuk mendukung kepentingan kreatif dan komersil dari studio-studio MPA di kawasan Asia Pasific.

MPA adalah asosiasi perdagangan yang mewakili enam produser dan distributor film serta hiburan televisi internasional, di antaranya Walt Disney Studios Motion Pictures; Netflix Studios, LLC.; Paramount Pictures Corporation; Sony Pictures Entertainment Inc.;Universal City Studios, LLC; Warner Bros. Entertainment Inc. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya