DJKI Pacu Pelaku Usaha dan UMKM Surakarta Lindungi Kekayaan Intelektual

Solo - Pesatnya perkembangan teknologi merupakan sebuah tantangan yang berat bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melakukan usahanya. Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan pada Rabu, 18 Mei 2022 di The Alana Hotel Solo.

Dalam acara ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Daulat P Silitonga menjelaskan bahwa dengan adanya berbagai macam situs belanja online atau e-commerce yang memukul habis cara-cara belanja konvensional, para pelaku usaha harus bisa berinovasi, kreatif dan aktif untuk melindungi KI.



“UMKM berkembang sangat pesat. Tidak hanya pelaku usaha tradisional tapi juga bisnis berbasis teknologi atau startup menjamur. Potensi UMKM untuk berkembang hingga menjadi bisnis skala besar juga terbuka lebar,” ucapnya.

Menurut Daulat, tidak mudah membangun sistem KI nasional yang kuat dan kokoh di era digital. Di sinilah peran DJKI sangat dibutuhkan.

“Dengan berbagai layanan berbasis online, DJKI perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan agar pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dapat lebih meningkat sehingga potensi - potensi pelanggaran KI dapat diminimalisir,” kata daulat.

Selain itu, kebijakan - kebijakan yang bernilai strategis bagi pelaku usaha atau UMKM harus dapat diwujudkan agar mereka dapat melakukan usahanya. Daulat melanjutkan bahwa perlu kerja sama yang baik antara kementerian serta lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk memastikan terlaksananya kebijakan - kebijakan tersebut.





Di samping itu pelaku usaha dan UMKM pun harus menyiapkan berbagai aspek penting agar usahanya berkembang. Salah satu aspek penting tersebut yaitu memberi pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual.

“Sayangnya, kesadaran pelaku usaha dan UMKM dalam melindungi kekayaan intelektualnya masih sangat rendah. Padahal hal tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi suatu produk/jasa dan membuat Indonesia mempunyai daya saing yang kuat dalam menghadapi pasar global,” ungkap Daulat.

Sosialisasi ini digelar agar masyarakat khususnya pelaku usaha dan UMKM memiliki pemahaman tentang pelindungan KI dan segera mendaftarkannya. Pelindungan KI dapat mencegah terjadinya kerugian saat hasil kreasi dan inovasi diakui pelaku usaha lain. (hab/kad)


TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya