DJKI Optimalkan Sistem Manajemen Mutu Berbasis ISO 9001:2015 untuk Peningkatan Layanan Publik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai organisasi birokrasi pemerintahan harus mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Hal tersebut dikarenakan peran DJKI sebagai pelayan publik membutuhkan totalitas integritas dalam memberikan layanan publik yang prima.

Oleh sebab itu, diperlukan sistem dalam menjamin mutu dan kualitas yang diberikan oleh suatu organisasi pelayanan publik guna memberikan gambaran bagaimana organisasi pelayanan publik seperti DJKI dapat meningkatkan optimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI).

“Keberadaan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dimaksud dalam rangka mendukung sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup sistem manajemen kualitas, tanggung jawab manajemen organisasi, SDM, serta kualitas layanan guna meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon membuka kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen Implementasi Sistem Manajemen Mutu DJKI, Kamis, 7 November  2024.

Keberadaan sertifikasi ISO (International Organization of Standardization) 9001:2015 tentang SMM merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu organisasi, salah satunya DJKI, dalam mencapai tujuan melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat.

DJKI sendiri telah meraih ISO 9001:2015 pada tahun 2023 silam. Hal tersebut merupakan bukti komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang KI berkelas dunia. Raihan sertifikasi tersebut diberikan oleh TUV Nord kepada DJKI atas layanan publik di bidang KI yang dinilai telah optimal dalam memenuhi persyaratan selaku pemberi layanan yang bertaraf internasional.

“Kami dari DJKI berkomitmen dalam penerapan SMM berbasis ISO 9001:2015 yang efektif dan efisien dalam rangka menghadapi Audit Surveillance-1,” pungkas Yasmon.

Di sisi yang sama, Ranie Utami Ronie selaku Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk memastikan bahwa organisasi tetap mematuhi standar SMM secara berkala untuk menjaga validitas sertifikat sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi terus memelihara SMM yang efektif dan relevan dengan perubahan bisnis proses,” pungkas Ranie.

Sebagai informasi, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta, dihadiri oleh BSC Consulting sebagai narasumber, para pejabat administrator, pejabat pengawas, ketua kelompok kerja, dan anggota kelompok kerja di lingkungan DJKI. 

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya