DJKI Minta Pemerintah Daerah Menjaga Kualitas Indikasi Geografis Terdaftar

Medan - Indonesia merupakan negara megabiodiversity yang memiliki keanekaragaman hayati serta budaya yang melimpah. Anugerah kekayaan alam tersebut tentunya akan menghasilkan berbagai macam produk yang memiliki ciri khas tertentu, keunikan, kualitas dan reputasi.

Hal tersebut perlu dimanfaatkan dan dikelola secara benar agar menjadi roda penggerak perekonomian daerah yang dapat mensejahterakan masyarakat dan bangsa.

“Potensi ini yang harus kita gali, harus kita pelajari, harus kita teliti untuk kesejahteraan rakyat dan untuk kemajuan perekonomian kita,” kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu, 13 April 2022.

Untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas hasil produk alam tersebut, tentunya harus mendapatkan pelindungan hukum. Bentuk pelindungan hukum untuk suatu tanda produk yang karena faktor alam, faktor manusia atau kombinasi faktor tersebut adalah dengan indikasi geografis (IG).

“IG ini menjadi penting dan kita terus mendorong daerah-daerah untuk menggali, minimal menginventarisir potensi IG di setiap daerah,” ujar Kurniaman.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa setiap potensi IG yang telah terdaftar dan mendapat sertifikat untuk dijaga reputasi dan kualitas produknya agar tetap terpelihara dengan baik.
“Adalah tugas pemerintah daerah dan kita semua untuk menjaga reputasi dan kualitas agar tetap terpelihara,” pungkas Kurniaman.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya