DJKI Menghadiri Forum Pelindungan Hak Cipta di China

Chengdu - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menghadiri International Forum on the Role of Copyright and Creative Industries in the Creative Economy: New Visions and Opportunities pada 23 - 25 November 2023 di Chengdu, China. 

Kegiatan ini menampilkan pameran secara hybrid dengan fokus pada tampilan karya hak cipta di bidang musik, animasi dan permainan, film dan televisi, literatur online, juga penerbitan dengan fokus pada pencapaian baru, produk baru, model baru dan teknologi baru industri hak cipta Tiongkok.

Christ Andrey Imanuel Napitupulu selaku Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi peserta terkait peran hak cipta dalam industri ekonomi kreatif yang diterapkan di China yang juga merupakan insight untuk dapat diterapkan di negara setiap peserta. 

“Tidak hanya itu, hal ini juga sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan tentang isu terkini terutama peran hak cipta itu sendiri dalam mendorong  pengembangan industri kreatif yang berkualitas,” ujar Andrey. 

Selanjutnya, kegiatan ini juga diikuti dengan berbagi informasi antar negara ASEAN dan Oceania mengenai sistem pelindungan hak cipta pada masing-masing negara serta bertukar pikiran terkait bagaimana membangun relasi yang baik antar pemerintah, pelaku usaha dan konten kreator.

Merajuk pada hal tersebut, dalam rangka membangun relasi yang baik antar pemerintah, pelaku usaha dan konten kreator DJKI akan mewujudkan Kawasan Karya Cipta yaitu pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta  yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut oleh DJKI.

“DJKI akan mewujudkan kawasan karya cipta pada tahun 2024 dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkaitan dengan pariwisata berbasis kekayaan intelektual,” kata Andrey.

Sebagai informasi kegiatan ini diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), National Copyright Administration of China (NCAC), serta Copyright Bureau of Sichuan Provincial Government. (CAN/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya