DJKI menghadiri 16th International Law Conference - IP Crime Conference

Oslo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) mengikuti 16th International Law Conference, IP Crime Conference (ILC-IPCC) dalam tema “Pathways to Solution” yang diadakan pada 25-27 September 2023 di Thon Arena Hotel, Lillestrom. 

Konferensi tahunan ILC-IPCC yang dihadiri oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo berfokus pada upaya adaptasi terhadap tren yang berkembang saat ini dan menghadapi risiko yang muncul terkait dengan kejahatan kekayaan intelektual (KI) terorganisir transnasional dan perdagangan gelap. Hal ini sesuai dengan tema DJKI tahun 2023 yakni “The World Class IP Office”.

Adapun kegiatan ini membahas solusi atas perkembangan kejahatan KI yang modern yakni melalui jaringan virtual reality (VR) dan Metaverse, juga penawaran pengembangan kapasitas SDM penegak hukum di bidang KI. 

“Hal ini memperbesar peluang Indonesia dalam mengembangkan jaringan terutama jaringan internasional dalam bidang penegakan hukum KI, lalu saat ini penegakan hukum KI di Indonesia mengalami peningkatan dengan adanya IP Task Force yaitu sebagai sebuah tim yang berfungsi sebagai sebuah koordinasi lintas instansi untuk penegakan hukum KI,” ujar Anom. 

“Isu pelanggaran KI tidak hanya melibatkan DJKI saja namun juga Bea Cukai, Kepolisian, BPOM, dan Kominfo. Sebuah koordinasi sangat penting untuk menjadikan penegakan hukum di Indonesia lebih baik. Saat ini sudah banyak para pemilik hak yang mengajukan laporan melalui IP Task Force,” lanjutnya. 

Anom mengatakan bahwa penyidikan bersama (joint investigation) dengan negara lain menjadi sangat penting dalam hal penyelesaian sengketa lintas negara. 

Sebagai informasi, Kegiatan yang diselengarakan oleh INTERPOL ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari kalangan penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi pemerintah lainnya. 

Hadir pula perwakilan dari Badan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu mitra DJKI yang selalu bekerja sama dalam hal penegakan hukum dan penyelesaian kasus KI. 

Anom berharap para delegasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dan membangun sistem yang baik dalam lingkup internal maupun internasional. (CAN/DIT). 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya