DJKI Menerima Kunjungan Kantor Kekayaan Intelektual Malaysia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menerima kunjungan Malaysian Intellectual Property Office (MyIPO) pada Senin, 2 Oktober 2023 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Kunjungan MyIPO kali ini ditunjukkan untuk berdiskusi tentang sistem Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan kunjungan ke Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Sucipto selaku Sekretaris DJKI menyambut baik kedatangan MyIPO ke DJKI. “Melalui kesempatan ini, saya berharap baik DJKI maupun MyIPO bisa membahas tentang potensi kerja sama untuk peningkatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di kedua negara,” ujar Sucipto. 

Pada kesempatan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami mengatakan bahwa DJKI saat ini tengah berupaya untuk menjadi kantor KI kelas dunia.

“Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai cara yaitu dengan mengurangi pelanggaran KI, meningkatkan pendaftaran/pencatatan KI, dan meningkatkan produk yang dilindungi KI,” tutur Lastami.

“Dalam hal untuk meningkatkan pendaftaran/pencatatan KI, DJKI telah meluncurkan sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) untuk permohonan hak cipta serta pasca permohonan merek untuk perpanjangan, lisensi, dan petikan resmi,” lanjutnya.

Lastami menjelaskan bahwa sistem POP ini dapat memproses dan menerbitkan surat pencatatan dalam waktu kurang dari 10 menit. 

Tidak hanya itu, Kasubdit Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Agung Damar Sasongko menyampaikan pada sistem pengelolaan royalti di Indonesia untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait dilakukan oleh LMKN.

“Adapun saat ini LMKN sendiri terdiri dari 12 LMK yang bergerak dibidang musik dan bidang buku/literasi,” kata Agung. 

Pada kesempatan yang sama, Mohd Zuhan selaku Pengerusi Perbadanan Harta Intelek Malaysia MyIPO menyampaikan bahwa menurutnya sistem dan program DJKI dalam hal pelindungan KI cukup baik. 

“Malaysia kini akan fokus pada KI dan ekonomi. Hal ini supaya kita dapat bantu industri - industri kreatif di Malaysia untuk menyerap KI agar dapat didaftarkan. Oleh karena itu, saya harap melalui kunjungan ini akan ada kolaborasi operasional kedepannya untuk sama-sama kita tingkatkan pelindungan KI di kawasan Asia Pasifik,” pungkas Mohd Zuhan.

Sebagai informasi, pada pertemuan ini dihadiri juga oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Chairman MyIPO, Board Member MyPO, Board Member MyPO, Director General MyIPO, Dewan Pengawas LMKN, Ketua LMKN, Komisioner LMKN Pencipta, Komisioner LMKN Pencipta, Komisioner LMKN Hak Terkait, Perwakilan LMK RAI, LMK SELMI, LMK ARDI, LMK PAPRI, dan perwakilan Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia. (Ver/Amh)



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya