Lamongan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menetapkan tahun 2023 sebagai tahun merek dengan visi membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia. Untuk mendukung tercapainya visi ini, DJKI menggelar Kegiatan DJKI Mendengar sebagai upaya mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Lamongan dipilih sebagai kabupaten pelaksanaan DJKI Mendengar yang pertama di tahun 2023 ini. Bertempat di Aqilah Restaurant and Hotel pada Selasa, 31 Januari 2023, sosialisasi ini dihadiri 350 peserta dari berbagai kalangan, seperti pelaku UMKM, penggiat KI, dan tokoh masyarakat Lamongan.
Sekretaris DJKI Sucipto dalam sambutannya mengajak para UMKM di Lamongan untuk naik kelas dengan melindungi KI-nya. "Lamongan punya potensi KI di bidang pertanian, perikanan, pariwisata bahari, serta seni budaya yang bisa menjadi senjata yang mendukung bangkitnya ekonomi pasca pandemi. Oleh karena itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau ditiru oleh pihak lain," himbau Sucipto.
Sucipto juga menyatakan DJKI akan terus berusaha untuk mengoptimalkan kecepatan pelayanan KI agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap, DJKI dan Pemerintah Daerah Lamongan bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melindungi serta memajukan KI masyarakat Lamongan," tambahnya.
Sepakat dengan hal ini, Imam Jauhari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyatakan bahwa Masyarakat Lamongan harus mengambil pelajaran dari Wingko Babat. Wingko Babat yang diproduksi di Kecamatan Babat sejak 1898, ternyata lebih dikenal sebagai kuliner khas Semarang. "Inilah pentingnya pelindungan KI bagi produk unggulan daerah. Tanpa pelindungan KI, produk-produk tersebut bisa diklaim oleh orang lain, oleh daerah lain," ujar Imam.
Abdul Rouf Wakil Bupati Lamongan yang juga hadir di sosialisasi ini sangat mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan DJKI. "DJKI memiliki inovasi persetujuan otomatis untuk hak cipta dan perpanjangan merek yang diproses kurang dari 10 menit. Sehingga akan sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pengakuan hak atas KI-nya," jelasnya.
Kegiatan DJKI Mendengar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman KI masyarakat, pimpinan daerah, serta stakeholders terkait. Peserta yang hadir di acara ini juga bisa bertanya dan memberikan saran kepada DJKI sehingga pelayanan publik DJKI semakin berkualitas. Turut hadir sebagai narasumber Hera Widowati Pemeriksa Merek Madya DJKI, S. Rionaldo Staf Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, serta M. Andi Suwiji Kabid Pengembangan Industri Disperindag Lamongan.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025