DJKI Menangkan Dua Kategori Public Relations Indonesia Awards 2022

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih 2 (dua) penghargaan pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2022. Dua penghargaan tersebut diraih pada kategori Owned Media, yaitu e-magazine dan video profile. 

Penghargaan Silver Winner untuk video profile dan Bronze Winner untuk e-magazine diterima oleh Koordinator Hubungan Masyarakat DJKI Irma Mariana secara langsung pada acara puncak penyerahan penghargaan di PO Hotel, Semarang, Jumat, 25 Maret 2022.

“DJKI berhasil memenangkan penghargaan untuk Buletin Media HKI dan juga video company profile. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras DJKI dalam upaya untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Irma.

Menurut Irma, Media HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan company profile merupakan perpanjangan tangan DJKI kepada masyarakat dalam edukasi tentang hukum kekayaan intelektual (KI) dengan cara yang sederhana, populer dan desain yang kreatif sehingga bisa diterima oleh masyarakat yang lebih luas.



Penghargaan pertama diberikan untuk Media HKI yang masuk dalam kategori E-Magazine terbaik. Media HKI merupakan majalah yang diterbitkan oleh DJKI setiap 2 (dua) bulan yang terdiri dari 13 rubrik di dalamnya.

Selanjutnya penghargaan kedua diberikan untuk video profile DJKI yang berisi informasi dan branding mengenai tugas dan fungsi DJKI dalam memberikan pelindungan KI.

PRIA Awards merupakan ajang kompetisi kinerja kehumasan bagi para praktisi komunikasi korporat atau instansi di mana setiap peserta mengirimkan karya kreatif atau program pencapaian kehumasan terbaik.

Pada tahun ini, sebanyak 782 entri dari seluruh korporasi dan instansi dipertandingkan dalam 10 (sepuluh) kategori, antara lain Owned Media, Kanal Digital, Program PR, Program CSR, Penanganan Krisis, dan Manual (pedoman) Tata Kelola Kehumasan.




Adapun pada kategori Owned Media aspek penilaian yang diadu adalah dari segi ide kreatif, branding, desain, pesan konten, dan PR values. (SYL/CAN).


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya