DJKI Melakukan Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri Kekayaan Intelektual Jenjang Ahli Pertama

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)  Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Paten, Merek, dan Desain Industri pada hari Rabu (29/9/2021), di Hotel  InterContinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penyusunan modul ini bertujuan untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan yang sifatnya merupakan investasi  jangka panjang. Pelatihan ini merupakan solusi pengembangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

"Kegiatan ini kita jadikan momentum secara efektif guna meningkatkan kompetensi para Pemeriksa yang dituangkan kedalam suatu modul pelatihan yang up to date, serta menjadi ASN yang terbaik guna meningkatkan kemajuan DJKI menjadi The Best IP Office in The World," ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K.

Menurutnya, penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan intelektual yang berkompeten agar para pemeriksa memiliki kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.

Pada FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Muhammad Iqbal Fadillah, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrator Negara (LAN), Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pemeriksa merek, paten dan desain industri.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya