DJKI Melakukan Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri Kekayaan Intelektual Jenjang Ahli Pertama

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)  Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Paten, Merek, dan Desain Industri pada hari Rabu (29/9/2021), di Hotel  InterContinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penyusunan modul ini bertujuan untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan yang sifatnya merupakan investasi  jangka panjang. Pelatihan ini merupakan solusi pengembangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

"Kegiatan ini kita jadikan momentum secara efektif guna meningkatkan kompetensi para Pemeriksa yang dituangkan kedalam suatu modul pelatihan yang up to date, serta menjadi ASN yang terbaik guna meningkatkan kemajuan DJKI menjadi The Best IP Office in The World," ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K.

Menurutnya, penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan intelektual yang berkompeten agar para pemeriksa memiliki kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.

Pada FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Muhammad Iqbal Fadillah, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrator Negara (LAN), Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pemeriksa merek, paten dan desain industri.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya