DJKI Melakukan Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri Kekayaan Intelektual Jenjang Ahli Pertama

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)  Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Paten, Merek, dan Desain Industri pada hari Rabu (29/9/2021), di Hotel  InterContinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penyusunan modul ini bertujuan untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan yang sifatnya merupakan investasi  jangka panjang. Pelatihan ini merupakan solusi pengembangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

"Kegiatan ini kita jadikan momentum secara efektif guna meningkatkan kompetensi para Pemeriksa yang dituangkan kedalam suatu modul pelatihan yang up to date, serta menjadi ASN yang terbaik guna meningkatkan kemajuan DJKI menjadi The Best IP Office in The World," ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K.

Menurutnya, penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan intelektual yang berkompeten agar para pemeriksa memiliki kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.

Pada FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Muhammad Iqbal Fadillah, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrator Negara (LAN), Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pemeriksa merek, paten dan desain industri.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya