DJKI Luncurkan Loket Virtual untuk Pelayanan Kala Pandemi

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan Loket Virtual pada 13 Mei 2020. Peluncuran ini disebut Direktur Teknologi Informasi DJKI, Sucipto, sebagai upaya melaksanakan pelayanan publik meski saat ini sedang terjadi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

“Virtual Loket itu bagian dari keinginan DJKI yang mana dengan adanya Covid-19 ini kita harus bisa menanggulangi dan memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah tentunya. Di sini Direktorat TI sudah menyiapkan hal tersebut dengan nama LockVid 2020,” papar Sucipto pada 13 Mei 2020 usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

“LockVid 20 ini artinya Loket tempat di mana masyarakat bisa memasukkan data dokumen apa saja yang terkait pendaftaran dari teknis kemudian lock itu juga bisa diartikan sebagai kunci. Kunci berarti masyarakat bisa membuka apa saja, diberikan kemudahan sesuai dengan UU 25 2009 tentang pelayanan publik,” lanjutnya.

Sucipto menambahkan bahwa kini tiada lagi halangan bagi masyarakat untuk mendaftarkan kreativitasnya ke DJKI. Dia berharap, Loket Virtual dan website DJKI bisa menjadi gerbang pelindungan ciptaan anak-anak negeri.
“Tidak ada hambatan bagi DJKI untuk melayani. Website DJKI itu adalah kunci untuk mendaftarkan kreativitasnya untuk berusaha menjalankan kreativitasnya. Masyarakat bisa menuju URL loketvirtual.dgip.go.id,” pungkasnya.
Loket Virtual akan mulai bisa diakses masyarakat pada 14 Mei 2020. Loket ini akan terus melayani selagi masih ada Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga loket offline bisa kembali dibuka.

 Pembangunan Kolaboratif

Loket Virtual merupakan salah satu upaya yang dibangun bersama oleh pimpinan DJKI yaitu Direktur TI baru, Sucipto, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah selaku Ketua Tim Penataan dan Pengembangan Aplikasi serta Infrastruktur TI DJKI. Keduanya juga berperan sebagai koordiantor layanan tersebut.

Sebelumnya, Sucipto mengabdi sebagai Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. Dia juga pernah berkarir di bidang swasta sebelum terjun ke pemerintahan. Sucipto merupakan Direktur TI yang diambil sumpah untuk memangku jabatannya pada 4 Mei 2020 silam oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Sucipto menggantikan Sarno yang kini bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, Mohamad Aliamsyah juga baru dilantik pada Februari 2020 silam. Dia menggantikan direktur sebelumnya, Fathurrahman, yang menjalani pensiun.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa kebutuhan pemerintah akan dukungan teknologi informasi kini sudah tidak dapat dielakkan lagi karena Corona. Sucipto diminta untuk membuat inovasi lain yang dapat membantu tugas-tugas DJKI.

“Tantangannya cukup berat untuk Pak Sucipto karena kita ke depan nggak bisa lagi melepaskan teknologi. Jadi pekerjaan-pekerjaan substantif dan administratif ini sudah menggunakan teknologi,” ujar Freddy Harris dalam acara Sertijab di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya