Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DIrjen KI) Min Usihen yang melantik pejabat baru menyampaikan beberapa pesan sekaligus harapan. Min berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat membangun kinerja DJKI yang lebih baik karena masyarakat selalu menilai kapan saja.
“Jaga integritas, profesionalitas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Banyak sekali yang ingin mendapatkan jabatan ini dan berdirinya kita semua dalam ruangan ini adalah sebuah amanat yang membawa beban moral, terutama untuk JFT Analis KI yang masih relatif baru,” ujarnya.
“Jangan sia-siakan amanat ini. Laksanakan tugas analis KI yang cakupannya cukup luas dari hulu ke hilir, dari memulai perencanaan sampai evaluasi pelayanan KI,” tambah Min.
Selain itu, Min juga berharap para JFT Arsiparis terus berkomitmen untuk membuat inovasi dan kreasi dalam bekerja. Dia berharap para pejabat terus mengikuti kegiatan pengembangan diri selain menjalankan tugasnya.
Sebagai catatan, para peserta pelantikan berasal dari DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, Riau, Bangka Belitung, dan Gorontalo.
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025