DJKI Lantik CPNS dan Pejabat Fungsional Tertentu Analis Hukum

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 13 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 13 orang Jabatan Fungsional Tertentu Analis Hukum pada Senin, 20 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta.

CPNS telah dibekali berbagai ilmu melalui kegiatan orientasi CPNS nasional yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis baik dari sisi manajerial dan teknis khususnya untuk kekayaan intelektual serta dilanjutkan dengan latihan dasar selama kurang lebih 3 (tiga) bulan dengan 647 Jam pelatihan metode on dan off campus.

“Saya berharap rekan-rekan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi kita tercinta ini. Kami senantiasa menanti inovasi-inovasi dan terobosan kreatif dari rekan-rekan sekalian,” tutur Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Ia menambahkan, agar rekan-rekan pegawai negeri sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional Tertentu yang saat ini dilantik untuk mampu menjadi agen perubahan baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan bermasyarakat.

“Jadilah role model dalam membangun integritas. Implementasikan semua ilmu yang telah didapat selama ini dalam tindakan nyata pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutup Razilu.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi serta pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan DJKI. (ver/kad)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya