DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Verifikasi Penilaian Target Kinerja B03 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu upaya dalam menjaga dan meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenkumham.

Untuk mengukur akuntabilitas kinerja Kanwil Kemenkumham pada triwulan pertama (B03) tersebut perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi, salah satunya melalui verifikasi data dukung capaian kinerja ini.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Sub Bidang Kekayaan Intelektual di 33 Kanwil Kemenkumham dan dilaksanakan secara hybrid (daring dan tatap muka) pada Rabu, 6 April 2022 di Hotel Four Season, Jakarta.



“Target Kinerja yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham terkait program KI di wilayah, yaitu implementasi kerjasama untuk meningkatkan permohonan KI daerah serta penegakan pelindungan KI di wilayah”, ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

Razilu melanjutkan, untuk tahun 2022 telah ditetapkan 4 (empat) target kinerja, yaitu implementasi perjanjian kerja sama guna mendukung tahun 2022 sebagai tahun hak cipta serta meningkatkan jumlah permohonan KI di wilayah; peningkatan permohonan indikasi geografis; peningkatan pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic; serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

Salah satu program unggulan DJKI yang juga merupakan target kinerja, yaitu Mobile IP Clinic yang sejauh ini sukses dilaksanakan di Jakarta dan Bali. Pelaksanaan Mobile IP Clinic berhasil menarik animo masyarakat yang tinggi. 



“Atas gambaran kesuksesan pelaksanaan Mobile IP Clinic di kedua wilayah tersebut, DJKI berkomitmen untuk menargetkan 5000 permohonan dari UMKM”, lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Razilu juga mengajak seluruh jajaran DJKI dan pengampu program KI di Kanwil Kemenkumham untuk bersama-sama bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan DJKI sebagai World Class Intellectual Property Office 2024. (yun/syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya