Surakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) lakukan verifikasi pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) di Jawa Tengah pada tanggal 7 s.d 8 Juni 2023. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah tersebut.
Penetapan KKC ini merupakan salah satu target kerja DJKI pada tahun 2024. Program yang mencakup keunikan warisan budaya tradisional di suatu wilayah ini berpotensi untuk dikembangkan menjadi ciptaan yang khas dari wilayah tersebut.
“Kawasan Karya Cipta ini akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi, selain itu memungkinkan untuk memiliki sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif setelah mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan aspek hukum pada karya cipta,” kata Kuswardhanti Ariwati Rahayu dalam kunjunganya Selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan desain Industri.
Menurut Rahayu masing masing dari kanwil nantinya akan memberikan nominasi kandidat di masing masing provinsi, daerah mana saja yang cocok untuk dijadikan KKC, jika sesuai dengan kriteria bisa diusulkan dan maju menjadi KKC di tahun 2024.
“Jadi nanti semua kanwil akan menyampaikan para kandidatnya, dan kami akan menentukan mana yang akan dijadikan nominasi sebagai KKC, namun ditahun ini memang kita baru minta para kanwil untuk melakukan proses pencarian daerah yang akan menjadi kandidat KKC nanti begitu kami sudah menilai dengan semua kriteria kita akan jalankan KKC nya di daerah tersebut. ujar Rahayu.
Kawasan yang didatangi oleh tim DJKI salah satunya adalah Kampung Batik Laweyan yang merupakan kawasan sentra Batik di Kota Solo dan sudah ada sejak zaman Kerajaan Pajang tahun 1546. Kampung Batik Laweyan juga menawarkan paket wisata workshop membuat batik tulis dan cap.
Sentra Batik Laweyan juga tercatat sebagai pelopor industri batik modern yang "ramah lingkungan" sejak tahun 2006 dengan mengaplikasikan Instalasi Pengolah Air Limbah secara komunal.
Rahayu berharap dengan adanya program KKC ini dapat mempromosikan ke masyarakat konsumen maupun lembaga-lembaga terkait sebagai wilayah yang mengembangkan karya cipta berkualitas/memiliki nilai jual sehingga melahirkan wirausaha berbasis pemberdayaan KI tahun 2025.(mch/kad)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025