DJKI Lakukan Pertemuan Dengan Kedutaan AS di Indonesia

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.

"Tahun depan DJKI akan menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya adalah Intellectual Property (IP) Crime Forum," jelas Anom pada Kamis, 30 November 2023 di Kantor DJKI, Jakarta.

Anom berharap Kedutaan Amerika Serikat dapat memberikan dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan ini.

Menanggapi hal tersebut, Lyle menyampaikan bahwa Kedutaan Amerika Serikat siap untuk mendukung berlangsungnya IP Crime Forum.

"Kami akan mendiskusikan terlebih dahulu bentuk dukungan seperti apa yang dapat kami berikan bagi DJKI," ujarnya.

Selain itu, DJKI juga mengharapkan dukungan untuk program Indonesian IP Academy yang sedang digodok oleh DJKI. 

IP Academy nantinya akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu creation (menggerakkan penciptaan kekayaan intelektual), protection (pellindungan hukum dan akuisisi kekayaan intelektual), dan utilization (pemanfaatan kekayaan intelektual). 

Secara khusus, pendirian Indonesia IP Academy diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi teknis tertentu atau jabatan fungsional tertentu dalam bidang kekayaan intelektual dan memiliKI kemampuan untuk memberikan pelatihan dan pembangunan kapasitas SDM pemangku kepentingan lainnya.

"Kami ingin belajar dari best practice yang telah dijalankan oleh The Global Intellectual Property Academy (GIPA) dalam iplementasi Indonesian IP Academy," pungkasnya. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya