Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), tepatnya Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo, melakukan pertemuan bersama dengan Perwakilan Kedutaan Amerika, The United States Patent and Trademark Office (USPTO), dan Homeland Security Investigations (HSI) dalam rangka kegiatan Roundtable on Content Streaming and Anti Piracy Enforcement, Selasa, 5 Maret 2024, di Bistecca, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Amerika Serikat menaruh apresiasi kepada DJKI dan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) yang selalu menjalin komunikasi dengan baik serta membahas mengenai isu-isu yang masih menjadi perhatian bagi para pelaku industri di Amerika Serikat. Selain itu, juga membahas mengenai Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan oleh DJKI dan HSI yang targetnya akan dilakukan penandatanganan di pertengahan tahun 2024.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025