DJKI Lakukan Pendampingan KIK di Kota Baubau

Baubau – Baubau merupakan salah satu kota di Pulau Buton yang sarat akan kekayaan intelektual komunal (KIK). Terdapat 48 motif sarung tenun dan 12 baju adat, serta beragam kerajinan kuningan yang telah dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tak heran, menenun sarung menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat Kota Baubau.

Untuk meningkatkan pemanfaatan KIK milik masyarakat Kota Baubau, DJKI melakukan pendampingan untuk melihat secara langsung potensi KIK di sana pada tanggal 26 Juni 2023. Tim KIK DJKI mendatangi sentra sarung tenun yang terletak di Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari yang merupakan binaan dari Dewan Kerajinan Nasional daerah Kota Baubau.

Mesin yang digunakan untuk menenun sarung bernama Tapua dan pewarnaan sarung tenun masih menggunakan warna alami dari kayu mahoni, sapan dan kayu bakau. Motif sarung tenun yang asli merupakan garis yang dipakai oleh wanita, sedangkan motif kotak oleh laki-laki. Warna sarung tenun hitam dan putih hanya dipakai untuk keturunan kerajaan/kesultanan Buton. Lalu, untuk pemasaran kain sarung bukan hanya di wilayah Sulawesi namun hingga ke Maluku, Papua dan tentunya di Jawa.

“Para penenun bukan hanya membuat motif sarung tenun garis dan kotak, tetapi juga membuat motif pengembangan baik atas permintaan maupun tidak, seperti motif benteng kesultanan buton, istana maligem” jelas Subkoordinator Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Perpustakaan Laina Sumarlina Sitohang.

Permintaan untuk membuat baju adat tidak hanya dari Baubau, tetapi juga dari Pulau Muna, Sulawesi hingga Ternate dan Papua. Dalam pendampingan kali ini, DJKI bertujuan untuk mendorong masyarakat Baubau dalam memanfaatkan KIK setempat agar bernilai ekonomi,” lanjutnya. 

Selanjutnya tim KIK juga mengunjungi pengrajin kuningan di Kampung Pimpi, Kelurahan Lamangga. Hasil dari kerajinan kuningan berupa alat-alat yang digunakan saat upacara Posuo (Pingitan) dan upacara pernikahan berupa tudung saji dan tempat mahar. Kerajinan ini bukan hanya digunakan oleh keturunan Kesultanan Buton, tetapi oleh masyarakat keturunan Buton. Sehingga, penjualan kerajinan kuningan luas hingga ke seluruh Indonesia. (syl/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya