DJKI Lakukan Koordinasi Pelindungan KI di Kota Pariaman

Pariaman - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pariaman. Koordinasi dilakukan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah.

"Kesadaran masyarakat untuk melakukan pendaftaran KI perlu ditingkatkan agar mendapatkan pelindungan hukum dan manfaat ekonomi," jelas Daulat pada acara yang bertempat di rumah dinas Wali Kota Pariaman pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Daulat juga menyampaikan bahwa Kota Pariaman memiliki banyak makanan khas, budaya, dan seni. Salah satunya minuman tradisional Teh Talua yang sudah dikenal masyarakat dan memiliki manfaat ekonomi. Untuk itu, KI-nya harus dilindungi agar tidak diakui oleh pihak lain.

Sementara itu, Nofli selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI menyampaikan bahwa potensi KI yang dimiliki masyarakat Kota Pariaman sangat besar. Tidak hanya kekayaan intelektual komunal, tetapi banyak potensi merek, hak cipta, hingga paten.

"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan KI, perlu adanya sinergi antara DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham, dan Pemerintah Kota Pariaman dalam melakukan diseminasi atau sosialisasi KI," ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Pariaman Genius Umar menyambut baik kegiatan koordinasi ini dan siap mendukung program DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham dalam meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan KI di Kota Pariaman.

“Kesadaran masyarakat Kota Pariaman untuk mendaftarkan KI masih rendah. Selain itu, banyak yang menganggap pendaftaran KI sulit, ribet, lama, dan mahal. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi atau diseminasi KI di Kota Pariaman agar masyarakat paham bahwa saat ini pendaftaran KI sangat cepat, mudah, murah, dan sudah online. Terlebih untuk pelaku UMKM ada kemudahan pengurangan biaya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan Ketua UMKM Kota Pariaman Lucyanel Arlym; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri; Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Ery Ferdian Bagindo Putra; Kepala Bidang Kebudayaan Eri Gustian; dan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ika Septia. (SYL/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya