DJKI Lakukan Koordinasi Pelindungan KI di Kota Pariaman

Pariaman - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pariaman. Koordinasi dilakukan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah.

"Kesadaran masyarakat untuk melakukan pendaftaran KI perlu ditingkatkan agar mendapatkan pelindungan hukum dan manfaat ekonomi," jelas Daulat pada acara yang bertempat di rumah dinas Wali Kota Pariaman pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Daulat juga menyampaikan bahwa Kota Pariaman memiliki banyak makanan khas, budaya, dan seni. Salah satunya minuman tradisional Teh Talua yang sudah dikenal masyarakat dan memiliki manfaat ekonomi. Untuk itu, KI-nya harus dilindungi agar tidak diakui oleh pihak lain.

Sementara itu, Nofli selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI menyampaikan bahwa potensi KI yang dimiliki masyarakat Kota Pariaman sangat besar. Tidak hanya kekayaan intelektual komunal, tetapi banyak potensi merek, hak cipta, hingga paten.

"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan KI, perlu adanya sinergi antara DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham, dan Pemerintah Kota Pariaman dalam melakukan diseminasi atau sosialisasi KI," ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Pariaman Genius Umar menyambut baik kegiatan koordinasi ini dan siap mendukung program DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham dalam meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan KI di Kota Pariaman.

“Kesadaran masyarakat Kota Pariaman untuk mendaftarkan KI masih rendah. Selain itu, banyak yang menganggap pendaftaran KI sulit, ribet, lama, dan mahal. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi atau diseminasi KI di Kota Pariaman agar masyarakat paham bahwa saat ini pendaftaran KI sangat cepat, mudah, murah, dan sudah online. Terlebih untuk pelaku UMKM ada kemudahan pengurangan biaya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan Ketua UMKM Kota Pariaman Lucyanel Arlym; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri; Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Ery Ferdian Bagindo Putra; Kepala Bidang Kebudayaan Eri Gustian; dan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ika Septia. (SYL/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya