Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tengah menyusun modul kurikulum kekayaan intelektual (KI). Dengan adanya modul ini nantinya diharapkan edukasi mengenai KI untuk para pemangku kepentingan, seperti akademisi, peneliti, konsultan KI, kementerian/lembaga, serta Praktisi Hukum dapat berjalan dengan efektif.
"Dunia pendidikan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Salah satu konsep yang memainkan peran besar dalam mengubah pemandangan pendidikan adalah kekayaan intelektual," ujar Subkoordinator Pemberdayaan dan Potensi KI Idris Yushardy saat mengunjungi beberapa Universitas yang ada di wilayah Palembang pada tanggal 18 s.d. 19 Oktober 2023.
Kunjungan yang dilakukan ke sejumlah universitas, di antaranya Universitas Sriwijaya, Universitas PGRI, Universitas Tridinanti dan Universitas Muhammadiyah Palembang ini bertujuan untuk melakukan diskusi mengenai permasalahan yang sering menjadi kendala universitas dalam melakukan penelitian, pendaftaran paten, merek, dan cipta serta memasarkan hasil penemuan yang telah didaftarkan kekayaan intelektualnya.
Melalui pertemuan tersebut tim DJKI menerima masukan yang sangat banyak baik itu metode dan teknis dalam pembelajaran serta modul yang akan dibuat oleh Tim dan konsultan Universitas UGM.
"Hasil diskusi ini nantinya akan menjadi masukan untuk diserahkan kepada konsultan dalam menyusun modul kurikulum KI," pungkas Idris.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025