Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bertolak ke toko Peci Batik Jogokariyan di Yogyakarta sebagai wujud upaya DJKI dalam mempromosikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) di kalangan pelaku usaha lokal.
Peci Batik Jogokariyan merupakan salah satu contoh sukses bagaimana pelindungan KI dapat mendukung pengembangan bisnis dan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Pemilik Peci Batik Jogokariyan, Jardiyanto, menjelaskan bahwa merek dagang mereka telah terdaftar di DJKI sejak 2018. Dan sampai dengan saat ini, mereka telah berhasil mengekspor produk mereka ke Malaysia, Guangzhou (China), Belanda, dan Australia.
“Dengan KI, kami menyadari bahwa kami dapat membranding produk kami dan mengembangkan usaha kami sehingga dapat bersaing di pasar nasional, maupun internasional,” ujar Jardiyanto pada Kamis, 19 Desember 2024.
Selanjutnya, Jardiyanto juga menyampaikan keuntungan dari merek yang terdaftar. Dia merasa lebih tenang karena produknya tidak mudah ditiru oleh pihak lain. Bahkan, ketika ada pihak dari Pekalongan yang mencoba meniru produknya, dia berhasil menyelesaikan masalah tersebut melalui somasi.
Bisnis Peci Batik Jogokariyan dimulai pada 2015 dengan produksi skala kecil. Jardiyanto awalnya mengerjakan semua sendiri, namun seiring dengan meningkatnya permintaan, ia mulai melibatkan tetangga yang sebelumnya tidak memiliki keahlian menjahit. Berkat pelatihan dan dukungan finansial dari berbagai pihak, ia berhasil mengembangkan bisnisnya hingga mampu memperkerjakan lebih banyak karyawan.
“Setelah merek kami terdaftar, kami bisa lebih percaya diri untuk membranding produk melalui digital marketing. Dan tidak was-was untuk mempromosikan secara besar-besaran,” ucap Jardiyanto.
“Awalnya kami hanya mendapatkan untuk kurang lebih 25 juta, tetapi setelah 2 sampai dengan 3 tahun, kami berhasil mendapatkan keuntungan kurang lebih 250 juta rupiah,” tambahnya.
Di sisi yang sama, dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengajak masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan merek mereka dan tidak meniru merek orang lain.
“Jangan membuat merek yang menyerupai merek lain, pasti akan ditolak. Contohnya, Peci Batik Jogokariyan ini sangat khas dari daerah Yogyakarta dan berbeda dengan merek lainnya,” tutur Razilu.
Dia juga menekankan pentingnya memulai bisnis dengan mendaftarkan merek terlebih dahulu.
“Mungkin satu tahun awal hasilnya belum terlihat, tapi dengan kemampuan promosi yang baik, merek bisa menjadi terkenal seperti Peci Batik Jogokariyan ini,” pungkasnya.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025