DJKI Kunjungi Toko Peci Batik Jogokariyan, Contoh Sukses Pelindungan Merek Lokal

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bertolak ke toko Peci Batik Jogokariyan di Yogyakarta sebagai wujud upaya DJKI dalam mempromosikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) di kalangan pelaku usaha lokal. 

Peci Batik Jogokariyan merupakan salah satu contoh sukses bagaimana pelindungan KI dapat mendukung pengembangan bisnis dan daya saing produk lokal di pasar internasional.

Pemilik Peci Batik Jogokariyan, Jardiyanto, menjelaskan bahwa merek dagang mereka telah terdaftar di DJKI sejak 2018. Dan sampai dengan saat ini, mereka telah berhasil mengekspor produk mereka ke Malaysia, Guangzhou (China), Belanda, dan Australia. 

“Dengan KI, kami menyadari bahwa kami dapat membranding produk kami dan mengembangkan usaha kami sehingga dapat bersaing di pasar nasional, maupun internasional,” ujar Jardiyanto pada Kamis, 19 Desember 2024.

Selanjutnya, Jardiyanto juga menyampaikan keuntungan dari merek yang terdaftar. Dia merasa lebih tenang karena produknya tidak mudah ditiru oleh pihak lain. Bahkan, ketika ada pihak dari Pekalongan yang mencoba meniru produknya, dia berhasil menyelesaikan masalah tersebut melalui somasi.

Bisnis Peci Batik Jogokariyan dimulai pada 2015 dengan produksi skala kecil. Jardiyanto awalnya mengerjakan semua sendiri, namun seiring dengan meningkatnya permintaan, ia mulai melibatkan tetangga yang sebelumnya tidak memiliki keahlian menjahit. Berkat pelatihan dan dukungan finansial dari berbagai pihak, ia berhasil mengembangkan bisnisnya hingga mampu memperkerjakan lebih banyak karyawan.

“Setelah merek kami terdaftar, kami bisa lebih percaya diri untuk membranding produk melalui digital marketing. Dan tidak was-was untuk mempromosikan secara besar-besaran,” ucap Jardiyanto.

“Awalnya kami hanya mendapatkan untuk kurang lebih 25 juta, tetapi setelah 2 sampai dengan 3 tahun, kami berhasil mendapatkan keuntungan kurang lebih 250 juta rupiah,” tambahnya. 

Di sisi yang sama, dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengajak masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan merek mereka dan tidak meniru merek orang lain.

“Jangan membuat merek yang menyerupai merek lain, pasti akan ditolak. Contohnya, Peci Batik Jogokariyan ini sangat khas dari daerah Yogyakarta dan berbeda dengan merek lainnya,” tutur Razilu.

Dia juga menekankan pentingnya memulai bisnis dengan mendaftarkan merek terlebih dahulu. 

“Mungkin satu tahun awal hasilnya belum terlihat, tapi dengan kemampuan promosi yang baik, merek bisa menjadi terkenal seperti Peci Batik Jogokariyan ini,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya