DJKI Kunjungi Markas Besar Kepolisian Singapura

Singapura – Direktorat jenderal kekayaan intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengunjungi markas besar kepolisian Singapura, Departemen Investigasi Kriminal (SPF CID) pada 9 Juni 2022.



Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo disambut langsung oleh Deputy Head Intellectual Property Rights Branch (IPRB) Patrick Lim beserta stafnya yang menyambut baik kedatangan delegasi Indonesia.


“Saya merasa sangat senang atas kedatangan bapak dan ibu semua setelah sekian lama border singapur ditutup untuk kedatangan internasional. Saya berharap pertemuan kita pada hari ini dapat berbuah baik serta kerja sama yang berkesinambungan demi tegaknya perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual (KI).” Ujar Patrick.

Dalam pertemuan ini Anom selaku ketua IP Task Force juga menyampaikan keseriusan Indonesia untuk keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) dalam special report 301.

“Kami ingin belajar dari Singapura bagaimana singapura dapat keluar dari status PWL mengingat Indonesia sudah menyandang status PWL ini sejak tahun 1989 hingga saat ini. Keluarnya Indonesia dari PWL juga akan meningkatkan investasi dan kepercayaan masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan keaslian barang yang mereka beli.” Kata Anom

Lebih lanjut, Anom juga mengutarakan agar adanya Kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Singapura untuk penanganan tindak pidana lintas negara terutama KI.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya