DJKI Kemenkumham Berharap Provinsi Papua Barat Mengedepankan Potensi Kekayaan Intelektual Daerahnya

Sorong – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang didampingi Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menyerahkan 32 Surat Pencatatan Ciptaan dan satu Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta dua Sertifikat Merek asal Papua Barat dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan pada hari Kamis (17/6/2021) di The Belagri Hotel, Sorong, Papua Barat. 

Adapun 32 Surat Pencatatan Ciptaan yang diberikan diantaranya merupakan motif batik, yaitu Motif Batik Arfak, Arfak Betani, Arfak Berakhah, Arfak Berillos, Arfak Blessing, Arfak Eureke, Arfak Tefillah, Arfak Tigris, Arfak Tirza, Arfak Khallos, Dagan, Rasamala, Arfak Ratna Cempaka, Arfak Syoham, Arfak Grapevine, Arfak Sandarac, Arfak Pirus, Arfak Pison, Arfak Singa Yehuda; serta Hak Cipta buku berjudul Kajian Bidang Ekonomi, Kawasan Khusus Ekonomi Provinsi Papua Barat dan buku Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat. 

Selain itu, Surat Pencatatan KIK yang diserahkan adalah Tari Srar; serta dua Sertifikat Merek yaitu Aquji dan Lolinren. 

Dalam kesempatan ini, Freddy Harris menjelaskan bahwa kalau sebuah negara ingin maju, negara tersebut harus menempatkan kekayaan intelektualnya di depan. “Karena kalau tidak didaftarkan dan dicatatkan, maka bisa saja didaftarkan oleh orang lain, ini yang akan menjadi persoalan,” ujarnya. 

Terlebih tanah Papua merupakan wilayah yang dikaruniai kekayaan alam yang sangat berlimpah. Freddy berharap masyarakat Papua Barat dapat memanfaatkan kekayaan alam tersebut dengan menggali potensi kekayaan intelektualnya serta melindunginya dengan mendaftarkan ke DJKI. 

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar membantu pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dalam melindungi kekayaan intelektualnya serta membantu mengkomersialisasikan produk UMKM tersebut. 

Merespon hal tersebut, Mohamad Lakotani mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Papua Barat akan berkomitmen dalam membantu memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual. Selain itu, ia juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan edukasi akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyakarat di daerahnya. 

“Salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang praktek penggandaan, pemalsuan, dan penjiplakan sehingga masyarakat ikut mencegah dan memberantas praktek-praktek tersebut,” ucapnya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya