DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Jakarta - Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut, salah satu RuKI dari Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Muhamad Jajuli menekankan bahwa tujuan utama RuKI Bergerak, yaitu untuk memperkenalkan kekayaan intelektual (KI) serta meningkatkan kesadaran tentang pelindungan KI dalam berkarya dan berinovasi.

“Setelah mengetahui tentang KI diharapkan nantinya siswa sekolah kejuruan mampu menghindari pelanggaran KI saat berkarya dan berinovasi,” ujar Jajuli.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan SMK Grafika Turyono menyambut baik program RuKI yang diselenggarakan oleh DJKI. Pihaknya juga mengharapkan adanya kegiatan serupa yang digelar secara berkala.

“Saya berharap sosialisasi ini diadakan secara periodik, karena kami berencana memasukan penyuluhan ini menjadi program sekolah untuk dimasukan ke dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) paling tidak setahun tiga kali,” harapnya.

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMK Grafika Arief Rudianto juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan RuKI sehingga siswanya bisa mendapat pengetahuan lebih tentang KI.

“Saya berharap acara ini diikuti sampai akhir karena kesempatan dalam mengikuti penyuluhan seperti ini belum tentu didapat di tempat lain, jadi manfaatkan kesempatan ini,” ucap Arief kepada para siswa.

Khadafi, sebagai salah satu peserta menyatakan bahwa dengan adanya acara RuKI dapat memberikan pemahaman lebih mengenai KI.

“Saya sebagai siswa jurusan multimedia yang memiliki karya seperti desain grafis, fotografi, dan videografi menjadi paham bahwa karya cipta harus dicatatkan agar mendapatkan pelindungan hukum dari pemerintah, tepatnya DJKI,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RuKI Bergerak kali ini melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. (dss/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya