DJKI Jemput Bola Demi Tingkatkan Permohonan Paten Dalam Negeri

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuat inovasi untuk mendongkrak jumlah paten dalam negeri.

Salah satunya melalui program Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pada Selasa, 21 Februari 2023.

Menurut Koordinator Pemeriksaan Paten Rani Nuradi, kegiatan ini merupakan upaya dari DJKI untuk memberikan bantuan kepada para inventor yang mengalami kesulitan dalam memberikan tanggapan atas surat hasil pemeriksaan substantif yang dikirimkan oleh pemeriksa paten.

“Konsep kegiatan ini adalah mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Selain memberikan materi penyelesaian paten, tahun ini juga menambahkan tentang pemeliharaan paten, karena biasanya banyak inventor yang mandeg di pemeriksaan substantif, kemudian mendapatkan sertifikat, tetapi tidak ada pemeliharaannya. Tentu saja hal tersebut disayangkan,” terang Rani.

Kegiatan ini diselenggarakan berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Provinsi ini dipilih karena memiliki jumlah permohonan paten yang cukup tinggi, serta memiliki perguruan tinggi dengan nilai komersialisasi paten yang cukup baik. 

“Salah satunya Universitas Diponegoro yang membayar biaya pemeliharaan. Di situ ada indikasi bahwa mereka harus melakukan komersialisasi supaya mereka tidak terbebani dengan biaya pemeliharaan,” tutur Rani.

Rani menyatakan bahwa selain di Jawa Tengah, kegiatan ini akan dilaksanakan juga di beberapa daerah dengan bekerja sama dengan kantor wilayah Kemenkuham. Pihaknya mengharapkan melalui kegiatan ini akan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten yang berasal dari dalam negeri.

“Ke depannya juga kami berharap dapat menghadirkan seluruh layanan paten untuk para inventor di daerah-daerah. Konsepnya seperti one stop shopping, jadi inventor dapat bantuan dan informasi dari mulai permohonan hingga pemeliharaan paten,” pungkasnya. 

Selain memberikan pendampingan, dalam kegiatan ini juga diserahkan empat sertifikat paten untuk memberikan motivasi kepada para inventor yang hadir. Adapun sertifikat tersebut diberikan kepada Universitas Sebelas Maret sebanyak tiga sertifikat dan satu untuk Universitas Diponegoro. 

Sebagai tambahan informasi, kegiatan serupa yang dijalankan pada tahun 2022 telah menghasilkan 288 dokumen perbaikan deskripsi paten, 95 dokumen drafting paten dan penyerahan 29 sertifikat paten. Oleh karena itu, sangat diharapkan melalui kegiatan ini turut mendukung program unggulan DJKI di tahun 2023 yaitu meningkatkan kekayaan intelektual sebanyak 17%. (fa/kad)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Sambut Usulan Penetapan UNPAD sebagai Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Hadiri Harkitnas ke-117 sebagai Wujud Penghormatan Kebangsaan

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis di Kota Tapis Berseri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya