Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuat inovasi untuk mendongkrak jumlah paten dalam negeri.
Salah satunya melalui program Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pada Selasa, 21 Februari 2023.
Menurut Koordinator Pemeriksaan Paten Rani Nuradi, kegiatan ini merupakan upaya dari DJKI untuk memberikan bantuan kepada para inventor yang mengalami kesulitan dalam memberikan tanggapan atas surat hasil pemeriksaan substantif yang dikirimkan oleh pemeriksa paten.
“Konsep kegiatan ini adalah mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Selain memberikan materi penyelesaian paten, tahun ini juga menambahkan tentang pemeliharaan paten, karena biasanya banyak inventor yang mandeg di pemeriksaan substantif, kemudian mendapatkan sertifikat, tetapi tidak ada pemeliharaannya. Tentu saja hal tersebut disayangkan,” terang Rani.
Kegiatan ini diselenggarakan berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Provinsi ini dipilih karena memiliki jumlah permohonan paten yang cukup tinggi, serta memiliki perguruan tinggi dengan nilai komersialisasi paten yang cukup baik.
“Salah satunya Universitas Diponegoro yang membayar biaya pemeliharaan. Di situ ada indikasi bahwa mereka harus melakukan komersialisasi supaya mereka tidak terbebani dengan biaya pemeliharaan,” tutur Rani.
Rani menyatakan bahwa selain di Jawa Tengah, kegiatan ini akan dilaksanakan juga di beberapa daerah dengan bekerja sama dengan kantor wilayah Kemenkuham. Pihaknya mengharapkan melalui kegiatan ini akan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten yang berasal dari dalam negeri.
“Ke depannya juga kami berharap dapat menghadirkan seluruh layanan paten untuk para inventor di daerah-daerah. Konsepnya seperti one stop shopping, jadi inventor dapat bantuan dan informasi dari mulai permohonan hingga pemeliharaan paten,” pungkasnya.
Selain memberikan pendampingan, dalam kegiatan ini juga diserahkan empat sertifikat paten untuk memberikan motivasi kepada para inventor yang hadir. Adapun sertifikat tersebut diberikan kepada Universitas Sebelas Maret sebanyak tiga sertifikat dan satu untuk Universitas Diponegoro.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan serupa yang dijalankan pada tahun 2022 telah menghasilkan 288 dokumen perbaikan deskripsi paten, 95 dokumen drafting paten dan penyerahan 29 sertifikat paten. Oleh karena itu, sangat diharapkan melalui kegiatan ini turut mendukung program unggulan DJKI di tahun 2023 yaitu meningkatkan kekayaan intelektual sebanyak 17%. (fa/kad)
Keinginan Timor-Leste untuk membentuk kantor kekayaan industri nasional membuka peluang kerja sama strategis dengan Indonesia. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Pertemuan ke-75 Kelompok Kerja Sama Kekayaan Intelektual ASEAN (AWGIPC), Timor-Leste menyampaikan langsung permintaan bantuan teknis kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia.
Selasa, 6 Mei 2025
Pencatatan hak cipta atas karya seni patung seperti "Tugu Monumental Krasak Menyawak" di Wonosobo merupakan langkah penting untuk melindungi nilai seni dan identitas budaya daerah. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Agung Damarsasongko, menegaskan bahwa landmark berbentuk seni patung harus dilindungi hak ciptanya karena mengandung unsur kreativitas,ekspresi seni, dan memiliki nilai estetika yang perlu diakui serta dilindungi secara hukum.
Rabu, 7 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.
Senin, 5 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025