DJKI–INTA Perkuat Kerja Sama Berantas Barang Palsu

Jenewa - Penegakan hak kekayaan intelektual (KI) menjadi perhatian utama bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam memerangi pelanggaran barang palsu yang tengah merajalela. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam pertemuan bilateralnya bersama International Trademark Association (INTA). Kegiatan yang berlangsung pada 11 Juli 2025 ini masih dalam rangkaian kegiatan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

“Pemberantasan barang palsu bukan hanya soal penindakan, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem bisnis yang adil dan berdaya saing,” tegas Razilu.

Ia melanjutkan bahwa pelanggaran KI, khususnya dalam bentuk barang palsu, telah menjadi ancaman serius terhadap perekonomian nasional dan reputasi merek-merek yang telah terdaftar.

Dalam upaya memerangi praktik ini, DJKI memiliki peran penting sebagai fasilitator dan kolaborator untuk membuka jalan bagi penghapusan atau pemblokiran konten yang dilarang, memantau penjualan, serta mengambil tindakan tegas terhadap para penjual barang palsu secara online di platform digital dan e-commerce.

Razilu menceritakan bahwa tantangan dalam penegakan hukum KI adalah mempromosikan persaingan usaha yang adil bersifat global, sehingga membutuhkan kerja sama internasional yang terpadu khususnya dengan organisasi seperti INTA.

“Kami berharap adanya kolaborasi berkelanjutan dengan INTA dalam berbagi praktik terbaik, serta saling tukar informasi tentang tren pelanggaran, dan peningkatan kapasitas, khususnya jaringan dan pengalaman luas dalam pelindungan merek secara global, bagi pelaku usaha dan konsumen, dapat memberikan perlindungan maksimal,” tambah Razilu. 

Saat ini, DJKI sendiri tengah mengupayakan salah satu langkah konkret berupa penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemilik merek dengan platform e-commerce besar di Indonesia untuk mencari kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.

“Proses ini bukan hal yang mudah, karena membutuhkan dialog substansial dan persuasi untuk membangun komitmen dari semua pihak. Namun kami percaya, pendekatan kolaboratif jauh lebih efektif dalam menciptakan dampak jangka panjang,” jelas Razilu.

Hal ini sejalan dengan visi DJKI dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan, seiring dengan terus tumbuhnya pasar digital yang menuntut sistem hukum yang responsif dan modern.

“Saya berharap melalui penegakan hukum yang kuat, edukasi publik, serta kerja sama lintas sektor, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi inovator, pemilik merek, serta konsumen di Indonesia dan dunia,” pungkas Razilu. (SGT/IWM)



LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya