DJKI Implementasikan Kerja Sama dengan WIPO melalui Workshop and Mentoring Program

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Workshop and Mentoring Program di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta pada 22 s.d. 26 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi proyek kerja sama antara DJKI dan World Intellectual Property Organization (WIPO) terkait Artificial Intelligence (AI) for Administrative Procedure.

Dalam sambutannya, Marchienda Werdany selaku Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, mewakili  Direktur Kerja Sama dan Edukasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam tahap pengembangan sistem pelayanan kekayaan intelektual (KI) berbasis kecerdasan buatan atau AI sehingga dapat lebih mudah, cepat, dan mempermudah masyarakat dalam melindungi KI-nya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas penggunaan sistem permohonan KI di Indonesia yang berbasis AI dan untuk mengetahui sejauh mana penerapan teknologi AI dalam sistem pelayanan DJKI secara online. Selain itu, juga untuk memberikan dasar pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan terkait AI khususnya bagi para Pemeriksa KI dan pegawai pada Direktorat Teknologi Informasi,” ujar Marchienda.

Menurutnya, dengan integrasi AI yang diterapkan dalam sistem permohonan KI dapat membawa sejumlah manfaat signifikan, di antaranya efisiensi proses dengan penelusuran yang lebih cepat, otomatisasi pekerjaan rutin dan pengurangan waktu proses, akurasi hasil pekerjaan pelayanan yang lebih tinggi dengan analisis data yang mendalam, serta beberapa manfaat lainnya.

“Harapannya, kegiatan ini dapat membantu peserta, khususnya para pemeriksa KI, dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan AI dalam pelayanan KI. Tidak hanya itu, peserta juga diharapkan dapat menerapkan dan mengembangkan hasil transfer pengetahuan yang dilakukan bersama WIPO dan Korean Intellectual Property Office (KIPO) pada pelayanan di DJKI,” harap Marchienda.

Pada kesempatan yang sama, Ryu Ho Gil selaku Wakil Direktur Divisi Sistem Informasi KIPO menuturkan bahwa dirinya merasa sangat senang dapat berpartisipasi dalam workshop WIPO ini. Di mana saat ini timnya sedang mengembangkan berbagai teknologi AI untuk diterapkan dalam layanan administrasi paten.

“Saya berharap melalui workshop ini, DJKI juga dapat membangun sistem pemeriksaan berbasis AI yang akan membuat kantor paten negara lain merasa tertandingi,” ujar Ryu.

“Ke depannya, KIPO juga akan terus memperkuat kerja sama dengan DJKI serta berusaha untuk mendukung perkembangan teknologi AI dan layanan administrasi paten melalui kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkas Ryu.

Sebagai tambahan, kegiatan ini turut mengundang Konselor Divisi WIPO untuk Asia Pasifik Han Gyudong dan mantan Direktur Inisiatif AI di KIPO sebagai narasumber dalam kegiatan workshop ini. (CRZ/SAS) 

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya