DJKI Ikuti Sidang terkait Isu Paten di Jenewa

JENEWA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti sidang Standing Committee on the Law of Patents (SCP) di Jenewa, Swiss. SCP ke-29 kali ini diselenggarakan pada 2-5 Desember 2019.

Pada sidang SCP ke-29, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Paten, DTLST, dan Rahasi Dagang, Dede Mia Yusanti.

Sidang kali ini membahas mengenai beberapa isu-isu terkini terkait dengan paten, di antaranya pengecualian dan batasan terhadap paten (exception and limitation to patent right), sistem oposisi serta kualitas pemeriksaan, paten dan kesehatan masyarakat, dan juga transfer teknologi.

Pada hari pertama, sidang membahas tentang sistem oposisi dalam rangka peningkatan kualitas paten paten, dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung kualitas sistem paten baik untuk keperluan administrasi maupun pemeriksaan substantif. Selain itu, dibahas pula praktek pelaksanaan lisensi wajib di negara-negara anggota WIPO dan pentingnya lisensi wajib sebagai bagian dari fleksibilitas TRIPS.

Di hari kedua dibahas mengenai tuntutan transparansi database paten yang harus disediakan oleh WIPO sehingga informasi status perlindungan paten obat-obatan dan vaksin dapat diakses oleh publik. Informasi tersebut penting sebagai langkah mendukung bahwa paten tidak seharusnya menghambat akses obat-obatan dan kesehatan untuk masyarakat.

Dihari ketiga dilakukan pembahasan terkait transfer teknologi yang diharapkan dari sistem paten, termasuk di antaranya praktek dari tiap negara anggota bagaimana melakukan pengaturan di hukum nasionalnya. Juga dibicarakan tentang pengaturan kerahasiaan antara konsultan paten dengan pemohon paten.

Sidang ini merupakan kelanjutan SCP ke-28 yang dilaksanakan pada tanggal 9-12 Juli 2018. Standing Committee on the Law of Patents ini merupakan forum untuk membahas masalah, memfasilitasi, dan memberikan panduan mengenai perkembangan hukum paten internasional yang progresif.

Sidang ini dilaksanakan setiap tahun untuk membahas masalah-masalah paten yang terkini.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya