Semarang - Indonesia dan Kanada sepakat untuk membuat kerja sama demi memajukan perekonomian kedua negara. Upaya kerja sama itu dirundingkan dalam Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang dimulai sejak 2021 hingga saat ini. Perundingan ekonomi ini menyangkut banyak bidang, termasuk kekayaan intelektual.
Untuk menghasilkan kerja sama yang berdampak, Kementerian Perdagangan melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM serta KementerianlLembaga lain yang terkait dalam membentuk draft perjanjian yang menguntungkan para pemangku kepentingan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
“Ini merupakan pertemuan ketujuh ICA CEPA yang sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan intersesi secara online. Tujuan keterlibatan DJKI dalam pertemuan ini adalah membahas pasal-pasal yang berhubungan dengan kekayaan intelektual,” terang Marchienda Werdany, Ketua Kelompok Kerja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, sekaligus selaku Co-Lead Negotiator untuk Working Group on IPR (WGIPR) dalam perundingan yang diselenggarakan di Gumaya Tower Hotel, Semarang, pada Senin, 4 Maret 2024.
Pada perundingan yang akan diselenggarakan hingga 8 Maret nanti, para delegasi dari DJKI akan melanjutkan pembahasan pasal-pasal yang membahas subbidang KI seperti indikasi geografis, paten, penegakan hukum, hak cipta, dan kerja sama KI pada umumnya.
“Kami sangat yakin bahwa pertemuan kali ini akan membuat progres yang baik dalam persetujuan antara kedua negara karena Indonesia adalah negara yang penting bagi Kanada,” ujar Francis Lord sebagai Lead Negotiator Kanada untuk WGIPR pada kesempatan yang sama.
“Kami akan menggunakan kesempatan ini untuk membuat negosiasi yang menguntungkan kedua belah pihak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, delegasi Indonesia dipimpin Chief Negotiator Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono. Di sisi lain, Delegasi Kanada dipimpin Chief Negotiator Direktur Jenderal Perundingan dan Perjanjian Agri-Food Kanada Aaron Fowler. Delegasi dari kedua negara terdiri atas kementerian dan lembaga masing-masing negara.
Menurut Erly WIjayani, Co-Lead Indonesia untuk WGIPR dari Kementerian Luar Negeri, Indonesia dipandang Kanada sebagai salah satu negara terkuat di Asia Tenggara secara ekonomi karena mayoritas penduduknya berada di usia produktif, memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, dan memiliki kekayaan intelektual yang berlimpah. (kad/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025