DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

Brussels - Perundingan Indonesia dan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I - EU CEPA) kembali dilaksanakan dan kali ini memasuki putaran ke-14. Perundingan diadakan di Comet Meeting Space, Brussels, Belgia mulai tanggal 8 – 12 Mei 2023. 

“DJKI sendiri merupakan Lead dalam Working Group on Intellectual Property (WGIP), yang membahas salah satu chapter dalam perundingan ini,” ujar Marchienda Werdany, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang bertindak sebagai Lead dalam WGIP.

Dalam sesi pembukaan perundingan putaran ke-14 ini, para pimpinan negosiator kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perundingan dengan memformulasikan solusi kreatif yang bisa menjadi jalan tengah bagi pengaturan kedua belah pihak. 

Isu kekayaan intelektual yang dibahas terdiri dari 68 pasal yang mencakup seluruh bidang kekayaan intelektual baik dari sisi administrasi, substansi, dan juga penegakan hukumnya. Dari 68 pasal tersebut, masih terdapat 22 pasal yang belum tuntas pembahasannya. Dalam upaya mencari titik temu pasal yang masih pending tersebut, DJKI sebagai pemimpin negosiator dari Indonesia melibatkan kementerian/lembaga terkait guna mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi perundingan.

Adapun substansi isu yang masih belum selesai dibahas dalam perundingan kali ini terdiri dari pengaturan umum, hak cipta, paten, merek, desain industri, perlindungan varietas tanaman, penegakan hukum dan indikasi geografis. 

Sebagai informasi, perundingan dengan EU CEPA bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sengketa perdagangan, termasuk kekayaan intelektual. Kedua pihak juga mendorong agar kesepakatan I-EU CEPA dapat menjadi alternatif penyelesaian bagi permasalahan ekonomi, perdagangan, dan investasi yang di dalamnya berkaitan erat dengan kekayaan intelektual di antara kedua pihak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Belanda, PM Ceko, juga PM Swedia di sela-sela rangkaian KTT Peringatan 45 tahun Kemitraan ASEAN dan Uni Eropa menyampaikan kebijakan EU yang dinilai mendiskriminasi perdagangan komoditas Indonesia. Indonesia sendiri menjadi salah satu sumber daya genetik terbesar dunia karena wilayah alamnya yang luas dan beragam. 

Sumber daya genetik Indonesia sebagai contoh dapat dimanfaatkan sebagai bakteri berguna (microba) untuk pengganti pupuk dan pestisida serta anti frost. Ada pula penemuan anti-cancer pada soft Coral di TWA Teluk Kupang dan budidaya Jamur Morel yang memiliki nilai ekonomis tinggi di Taman Nasional Rinjani dan lain sebagainya. 

Sumber Daya Genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik yang mengandung unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru. (kad/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya