DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

Brussels - Perundingan Indonesia dan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I - EU CEPA) kembali dilaksanakan dan kali ini memasuki putaran ke-14. Perundingan diadakan di Comet Meeting Space, Brussels, Belgia mulai tanggal 8 – 12 Mei 2023. 

“DJKI sendiri merupakan Lead dalam Working Group on Intellectual Property (WGIP), yang membahas salah satu chapter dalam perundingan ini,” ujar Marchienda Werdany, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang bertindak sebagai Lead dalam WGIP.

Dalam sesi pembukaan perundingan putaran ke-14 ini, para pimpinan negosiator kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perundingan dengan memformulasikan solusi kreatif yang bisa menjadi jalan tengah bagi pengaturan kedua belah pihak. 

Isu kekayaan intelektual yang dibahas terdiri dari 68 pasal yang mencakup seluruh bidang kekayaan intelektual baik dari sisi administrasi, substansi, dan juga penegakan hukumnya. Dari 68 pasal tersebut, masih terdapat 22 pasal yang belum tuntas pembahasannya. Dalam upaya mencari titik temu pasal yang masih pending tersebut, DJKI sebagai pemimpin negosiator dari Indonesia melibatkan kementerian/lembaga terkait guna mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi perundingan.

Adapun substansi isu yang masih belum selesai dibahas dalam perundingan kali ini terdiri dari pengaturan umum, hak cipta, paten, merek, desain industri, perlindungan varietas tanaman, penegakan hukum dan indikasi geografis. 

Sebagai informasi, perundingan dengan EU CEPA bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sengketa perdagangan, termasuk kekayaan intelektual. Kedua pihak juga mendorong agar kesepakatan I-EU CEPA dapat menjadi alternatif penyelesaian bagi permasalahan ekonomi, perdagangan, dan investasi yang di dalamnya berkaitan erat dengan kekayaan intelektual di antara kedua pihak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Belanda, PM Ceko, juga PM Swedia di sela-sela rangkaian KTT Peringatan 45 tahun Kemitraan ASEAN dan Uni Eropa menyampaikan kebijakan EU yang dinilai mendiskriminasi perdagangan komoditas Indonesia. Indonesia sendiri menjadi salah satu sumber daya genetik terbesar dunia karena wilayah alamnya yang luas dan beragam. 

Sumber daya genetik Indonesia sebagai contoh dapat dimanfaatkan sebagai bakteri berguna (microba) untuk pengganti pupuk dan pestisida serta anti frost. Ada pula penemuan anti-cancer pada soft Coral di TWA Teluk Kupang dan budidaya Jamur Morel yang memiliki nilai ekonomis tinggi di Taman Nasional Rinjani dan lain sebagainya. 

Sumber Daya Genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik yang mengandung unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru. (kad/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya